batampos – Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mencatat enam anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut dan saat ini masih ada satu anak yang sedang mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M Bisri, mengatakan, pihaknya mencatat ada tujuh kasus anak yang dinyatakan mengidap gagal ginjal akut.
“Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit BP Batam berusia 2 tahun 7 bulan,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga:Â Ini Daftar 91 Obat Sirup yang Dihentikan Sementara Penjualannya
Ia menjelaskan, enam anak yang meninggal ada berasal dari Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
“Rata-rata berusia di bawah 6 tahun semua,” katanya.
Ia menjelaskan, yang meninggal di Tanjungpinang berusia 3 tahun 10 bulan dan 8 bulan. Lalu di Batam, berusia 1 tahun. Lalu, Karimun berusia 5 tahun 10 bulan, 1 tahun dan 8 tahun.
Saat ditanyakan penyebab gagal ginjal akut terhadap anak-anak ini. Bisri mengaku merujuk dari Kementerian Kesehatan, penyebabnya diduga akibat obat tercemar etilen glikol (EG).
Baca Juga:Â Berduaan di Kamar Hotel Bisa Dipidana, PHRI Batam: RKUHP Perzinaan Tak Pantas
Gagal ginjal akut memiliki ciri-ciri yang sama, yakni demam. Setelah itu anak menjadi lemas, susah buang air kecil.
“Begitu demam, jangan obati sendiri. Bawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Agar dapat ditangani oleh dokter,” ujar Bisri.
Bisri mengatakan, ada kebiasaan orangtua yang perlu diwaspadai, saat anaknya demam. Biasanya, kata Bisri orang tua membeli obat demam sendiri.
Apabila demam anak tidak turun, bukannya dibawa ke dokter. Terkadang, malah menambah dosis obat untuk anak.
“Harusnya dua kali sehari, dibuat jadi tiga kali. Sekarang ini kalau demam, jangan ditangani sendiri atau berikan obat sirup. Bawa ke dokter,” ucap Bisri.
Bisri mengatakan, saat ini para dokter pun tidak akan meresepkan obat berbentuk sirup untuk anak-anak. Sebab sudah ada edaran dan Bisri mengaku sudah menyurati setiap fasilitas kesehatan yang ada di Kepri.
Baca Juga:Â Kepala BP Batam Ajak Pemuda Dukung Perkembangan Daerah
“Kami juga sudah meminta faskes agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup, apotek juga diminta tidak melayani tanpa resep dokter,” tuturnya.
Apabila masih ada ditemukan pemberian obat sirup, ia meminta masyarakat melaporkan hal ini ke dinas kesehatan di provinsi atau kota dan kabupaten.
Saat ditanyakan, mengenai temuan kepolisian, apotek masih menyimpan beberapa obat sirup yang dilarang.
Bisri mengatakan, sejauh ini belum ada perintah dari pemerintah untuk dimusnahkan.
“Sampai saat ini belum ada kesimpulan final, hanya diminta tidak dijual dan diedarkan,” tuturnya.
Apakah ada dugaan penyebab gagal ginjal akut, akibat vaksin? Bisri mengakui bahwa banyak pertanyaan atau dugaan masyarakat soal itu.
Penelitian terkait hal ini sudah dilakukan. Bisri mengatakan, dari semua korban gagal ginjal akut, tidak ditemukan paparan antibodi.
Sebab, jika memang akibat vaksin, saat patogen masuk ada dampaknya.
“Pengaruh ini sudah dicek, di biopsi jaringan. Setelah ditelusuri lagi, penyebabnya dari obat tersebut (yang terpapar EG),” ungkap Bisri.(*)
Reporter: Fiska Juanda