Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Erry Syahrial: Beri Pelaku Hukuman Maksimal

Berita Terkait

spot_img
Erry Syahrial Ketua Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah KPPAD Kepri. e1637539814862
Aktivis pemerhati anak Kepri, Erry Syahrial. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada AA, pria pedofil yang mencabuli 3 siswi SMP. Sebab, keberedaan pelaku dinilai dapat menghancurkan masa depan anak-anak.

“Pelakunya harus diberikan hukuman maksimal, yang memberatkan. Karena pelaku ini berbahaya,” ujar Erry, Jumat (12/5).

Erry menjelaskan, hukuman maksimal tersebut agar menjadi efek jera kepada pelaku. Selain itu, memberikan pelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

“Ini untuk efek jera. Karena dia sengaja mengincar anak dibawa umur,” katanya.

Baca Juga: Kepala BP Batam Minta Maaf Tak Bisa Hadiri Halalbihalal Dengan Masyarakat Rempang Galang

Menurut Erry, pencabulan anak kerap berawal dari media sosial (medsos). Modusnya, pelaku memacari korban, membujuk, dan mengiming-ngimingi korban.

“Untuk itu peran orangtua sangat penting. Orangtua haris mengawasi penggunaan medsos anak-anak,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris LPA Batam ini.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap pedofil berinisial AA. Dalam sepekan, proa 22 tahun ini sudah mencabuli 2 anak dibawah umur yang berstatus pelajar berinisial I, 15, dan B, 16.

Baca Juga: BP Batam Terima Kunjungan Taipei Economic and Trade Office

Aksi pelaku terkuak dari laporan salah satu orangtua korban. Saat itu, korban menceritakan kepada orangtuanya sudah dicabuli pelaku.

Pelaku ditangkap di Komplek Ruko Jeni Prima, Penuin. Di lokasi, polisi juga menemukan pelaku tengah bersama anak di bawah umur lainnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update