Kamis, 19 September 2024
spot_img

Februari Baru Berjalan 2 Minggu, 367 Kasus Perceraian Menunggu di Pengadilan Agama Batam

Berita Terkait

spot_img
cerai
ilustrasi cerai (freepik)

batampos – Angka perceraian di kota Batam, setiap tahunnya cukup tinggi. Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon mengatakan, sepanjang Februari 2024 ini atau hingga 13 Februari sudah ada 367 kasus perceraian di Batam. Kasus perceraian masih didominasi cerai gugat yakni sebanyak 283 perkara dan cerai talak atau yang diajukan oleh pihak laki-laki yakni 84 perkara.

“Total permohonan perceraian yang masuk sampai hari ini ada 283 perkara, ” ujarnya.



Dikatakan Azizon, dari 367 kasus perceraian ini sebanyak 209 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Batam. Artinya, saat ini mereka telah berstatus janda atau duda. Selain itu ada 28 permohonan dicabut dengan alasan sepakat melanjutkan bahtera rumah tangganya, sembilan perkara tidak diterima dan empat perkara digugurkan serta satu perkara lain dicoret.

Baca Juga: Tidak Pulang ke Rumah, Wati Gugat Cerai Suami

“Jadi tak semua yang masuk ke pengadilan ini bercerai. Ada juga dicabut dengan alasan anak sehingga ketika kita mediasi, mereka sepakat mecabut dan melanjutkan rumah tangga, atau ditolak karena berkasnya dinilai tak lengkap,” ungkap Azizon.

Bila melihat dari penyebab perceraian, Azizon mengaku ada berbagai alasan yang melatar belakangi kasus perceraian di Batam. Semisalnya cerai gugat didominasi faktor ekonomi. Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, poligami, serta perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Baca Juga: Alasan Gugat Cerai: Suami Tidak Bekerja, dan Candu Game Online

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” terangnya.

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandara

spot_img
spot_img

Update