Rabu, 18 Februari 2026

Focus Group Discusion tentang Rencana Rempang Eco City

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos -Polda Kepri menggelar Focus Group Discusion (FGD) dan mencari solusi terbaik berkaitan dengan pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City bersama akademisi dan masyarakat di PIH,Batamkota, Batam, Selasa (22/8).

Prof Dr M Syuzairi MSi (kanan) saat menyampaikan pandangannya.
Foto: azis maulana / batam pos

Assoc Prof Dr M Syuzairi MSi yang juga akademisi, Universitas Maritim Raja Ali Haji , menanggapi bahwa pengembangan Rempang Eco City tidak bisa dilihat dari sisi penegakkan hukum saja.


“Karena mesti dilihat dari pendekatan multi disiplin, pendekatan dari politik, ekonomi, artinya saat membahas relokasi masyarakat juga perlu kesempatan bekerja masyarkat setempat pemerintah harus menyiapkan itu semua,”ujarnya.

Lebih lanjut, perihal relokasi apakah rumah contoh dan sebagainya sudah disiapkan dan ini sangatlah penting dan menjadi tugas negara.

“Jadi tidak boleh ada kesan merelokasi tanpa solusi. Karena skema pengadaan rumah warga yang terdampak ini belum ada.

Bahkan dalam suatu kesempatan , Kepala BP Batam, Muhammad Rudi masih bingung untuk pengadaan rumah bagi warga Rempang dan Galang.

Gimana masyarakat mau percaya jika lahan dan rumahnya tidak disiapkan. Saya yakin tidak semua masyarakat setuju dengan relokasi,” ujarnya.

Lalu perlunya ada sebuah kajian, artinya dari 16 titik kampung tua ada kampung yang terdampak langsung dan tidak bisa dihindari dari pembangunan proyek Rempang Eco City.

“Harus ada jaminan untuk mendapatkan tempat tinggal dan sekolah yang layak, perlu nya ada jaminan perihal data kependudukan,”jelasnya.

Untuk peristiwa yang terjadi di Rempang saat ini pemerintah mesti meniliti keabsahan tempat tinggal warga Rempang.

“Wajar warga disana menolak relokasi karena ini menyangkut psikologis mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan disaat adanya aparat memasuki wilayah Rempang, warga menganggap tanah nya bakal digusur.

“Persoalannya sebab adanya miskomunikasi dan sosialisasi yang selama ini tidak dilakukan secara intens oleh pemerintah kota.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pengembaangan ini perlu sekali sosialisasi kepada masyarakat, dan dari pihak Polda Kepri sebagai pelindung dan pengayom upaya terakhir penegakkan hukum.

“Giat kali ini sebagai bentuk upaya memecahkan permasalahan. Dimana sebagai tugas kami sebagai pelindung dan penegakkan hukum adalah upaya terakhir apabila ada potensi gangguan di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk upaya menyamakan persepsi kapada masyarakat dalam pembangunan ini perlunya kolaborasi baik unsur pemerintah, masyarakat, akademisi.

Secara umum kali ini membahas sosialiasasi , dan hadir juga perwakilan warga dari Rempang untuk mengetahui pembangunan proyek Rempang Eco City.

“Kami harus mengawal terus sehingga tidak ada lagi masukkan yang kurang tepat kepada warga Rempang,” ujarnya.

Tentunya dari masyarakat yang terdampak ini, Polda Kepri bertujuan melakukan klarifikasi terhadap undangan yang disampaikan kepada warga Rempang jangan disalah artikanbahwa itu panggilan apalagi mengkriminalisasi dan intimidasi.

“Berikan informasi sejelas mungkin kami dan akan bekerja sebaik mungkin secara profesional,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran dan dapat bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

 

reporter: azis maulana

 

SALAM RAMADAN