Minggu, 24 November 2024

Formasi Penerimaan ASN 2024: PPPK bagi Non-ASN, CPNS bagi Pelamar Umum

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan usulan kebutuhan ASN akan disampaikan kepada Kemenpan-RB paling lambat 25 Januari 2024 mendatang.

Ia meminta kepada OPD yang untuk segera mendata dan melaporkan jumlah kebutuhan formasi yang akan diusulkan Pemko Batam ke pusat.


“Kalau usulan ini sudah pasti yang prioritas dulu. Kalau formasi kita selalu usulkan sebanyak mungkin. Namun yang menentukan kuota itu kan pusat. Sekarang OPD lagi mendata kebutuhan,” jelasnya.

Baca Juga: Disdukcapil Dapat Tambahan Blanko, Diprioritaskan Untuk Mencetak KTP Pemula

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengusulan kebutuhan ASN, pengadaan ASN pada tahun 2024 terdiri dari PPPK khusus bagi pelamar non-ASN dan CPNS bagi pelamar umum.

Untuk itu dalam menyusun data kebutuhan ini, Jefridin meminta OPD menyesuaikan dengan kebutuhan peta jabatan dan analisa jabatan (Anjab).

Kepada tiga OPD besar di lingkungan Pemko Batam, Ia juga mengingatkan agar menghitung kebutuhan ASN. Ketiga OPD yang dimaksud adalah Disdik, Dinkes, dan DLH Kota Batam.

Selain itu, ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghitung kebutuhan ASN Tahun 2024, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Lapor Pak Wali Kota, PJU Padam, Jalan Yos Sudarso Jadi Gelap Gulita

Berdasarkan surat tersebut bahwa Instansi Pemerintah diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non-ASN.

Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

“Dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, Kemenpan meminta agar Kita menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update