Jumat, 18 Oktober 2024

Forum Konsultasi Publik bersama Polibatam

Raih Kategori A dengan Indek 4,6 Pelayanan Prima 2023

Berita Terkait

spot_img
F Polibatam Forum Konsultasi Publik Jumat 12 Juli 2024
Mahasiswa dan dosen Polibatam mengikuti FKP Standar Layanan Polibatam dengan metode Zoom Cloud Meeting di kampus Polibatam, Jumat (12/7/2024). F Polibatam

batampos – Polibatam Negeri Batam (Polibatam) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Layanan Polibatam di kampus Polibatam, Jumat (12/7/2024). Kegiatan dengan metode Zoom Cloud Meeting  ini bertujuan mendapatkan saran dan masukan dari akademisi, masyarakat dan instansi terkait.

BACA JUGA: Mahasiswa Polibatam Produksi Film Animasi Ficusia

‘’Agenda ini dilaksanan dalam Rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Polibatam,’’ sebut Direktur Polibatam, Uuf Brajawidagda, ST MT PhD.

BACA JUGA: Tim Robot Polibatam Juara 3, Kalahkan Cina

Ditambahkan Uuf, berdasarkan hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Pusat Informasi Polibatam untuk periode April – Juni 2024, telah mendapatkan IKM 88,67 Mutu Pelayanan dengan kategori Sangat Baik. Hal ini akan terus diupdate sesuai dengan periode surveynya. Polibatam berterima kasih kepada semua responden yang telah mengisi survey ini dan menjadi motivasi bagi Polibatam dalam senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polibatam.

BACA JUGA: Polibatam Wisuda 953 Mahasiswa

Uuf menyebutkan, sebelumnya Polibatam meraih kategori A dengan indek 4,6 Pelayanan Prima tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan  pelayanan Publik Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) pada tanggal 24 Nopember 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023.

Pada saat itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif.

‘’Untuk itu, pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekadar bertujuan menghasilkan angka Indeks Pelayanan Publik, namun diharapkan terjadi peningkatan kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala,” ujar Diah saat membuka Rapat Persiapan PEKPPP Tahun 2023 di Jakarta.

Berdasarkan SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah menjelaskan bahwa Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk unit kerja yang berada di lingkungannya seperti kantor wilayah, dinas, kecamatan, RSU/D, UPT/D, dan sebagainya wajib menyelenggakaran FKP dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik; Hasil pelaksanaan dan tindak lanjut FKP wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan dilaporkan kepada Kementerian PANRB melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Menindaklanjuti hal tersebut, Biro Organisasi dan Tata melakukan pembahasan terkait penyusunan konsep laporan hasil pelaksanaan FKP beserta hasil tindak lanjut blik FKP tahun 2022 untuk selanjutnya disampaikan kepada KemenPANRB. Pembahasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2023 di Jakarta. Pada pengumpulan laporan FKP tahun ini, KemenPANRB meminta 10 sampel Unit Pelayanan Publik (UPP) untuk mengirimkan laporan hasil FKP dan tindak lanjut FKP tersebut. (*) 

Reporter: SUPRIZAL TANJUNG 

 

 

 

 

spot_img

Update