batampos – DPRD Kota Batam resmi melantik Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, sebagai anggota Dewan Pengganti Antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (11/11).
Gabriel, yang berasal dari PDIP, menggantikan Nuryanto, yang mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Batam. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, yang juga memandu pengucapan sumpah janji Gabriel.
Prosesi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua I DPRD Aweng Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Hadir pula kedua orang tua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang keduanya pernah menjadi anggota DPRD Batam.
Budi Mardiyanto menyampaikan, bahwa DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan DPC PDIP Kota Batam terkait proses PAW Gabriel.
“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi untuk menggantikan saudara Nuryanto,” ujarnya.
Budi menyebut, pelantikan Gabriel semakin memperkuat posisi PDIP di DPRD Batam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas partai.
“Kami bersyukur saudara kita Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Ini tentu menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDI-P kembali lengkap,” katanya.
Gabriel akan segera ditempatkan dalam salah satu komisi, kemungkinan di antara Komisi II atau III. Dengan dilantiknya Gabriel, masa jabatan baru sebagai anggota DPRD Batam akan berlangsung hingga 2029.
Pelantikan ini sekaligus melanjutkan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Nuryanto, memberikan kesempatan bagi Gabriel untuk terlibat dalam kebijakan publik dan berbagai tugas legislatif lainnya. (*)
Reporter: Arjuna