batampos – Gangguan sistem pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo berimbas pada layanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Sejak Kamis (20/6), sistem keimigrasian mengalami kendala, sehingga berakibat pada lambatnya proses pelayanan di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, dan tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan.
Pihak Imigrasi Kelas 1 Batam, Kasi intaltuskim imigrasi Batam, Gandha lawrentcius Nadeak, membernarkan gangguan sistem tersebut berimbas pada layanan keimigrasian. Namun pihaknya dapat mengantisipasi pada pelayanan paspor bisa teratasi.
“Karena pada saat pengambilan sidik jari itu masih bisa kita lakukan namun pada saat cetak paspor dan langkah berikutnya itu terkendala, karena kami menetapkan empat hari kerja sehingga persoalan gangguan tersebut dapat teratasi,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftar Jalur Afirmasi dan Prestasi SMP di Batam Tembus 4.692 Orang
Sementara itu, dari Bandara Hang Nadim melalui Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB) menyebut pelayanan imigrasi di bandara masih aman terkendali.
“Iya untuk pelayanan masih aman terkendali untuk penumpang penerbangan Internasional di Bandara Hang Nadim Batam,” singkatnya, Jumat (21/6).
Sebelumya dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk memulihkan sistem dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar Silmy dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Sampai Hari Ini, Caleg Terpilih di Batam Belum Ada yang Serahkan Laporan Harta Kekayaan
Bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan internasional, Silmy mengimbau agar datang lebih awal ke bandara untuk mengantisipasi proses pemeriksaan imigrasi yang mungkin lebih lama.
Meskipun sistem terkendala, petugas imigrasi tetap akan melayani penumpang seoptimal mungkin agar mereka dapat berangkat sesuai jadwal.
Sementara itu, untuk layanan di kantor imigrasi, Silmy menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah terjadwal untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor hari ini tetap akan dilayani seperti biasa.
Baca Juga: Ada Dana Bergulir Rp 10,5 Miliar untuk Pelaku UMKM di Batam
Namun, permohonan percepatan paspor satu hari jadi untuk sementara tidak dapat dilayani dan akan kembali beroperasi setelah sistem normal.
Ditjen Imigrasi akan terus memantau perkembangan situasi dan akan segera menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya. (*)
Reporter: Azis Maulana