batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Yang Fitri Halimansyah sambangi Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Jumat (15/11) pagi. Kapolda dan jajarannya merubah nama Kampung Aceh jadi Kampung Madani, dengan harapan tak ada lagi kegiatan illegal terutama peredaran narkoba di pemukiman tersebut kedepannya.
“Hari ini kita ganti nama Kampung ini jadi Kampung Madani. Yang terjadi sebelumnya saat masih Kampung Aceh tak boleh lagi. Saya akan awasi secara serius ini kedepannya. Narkoba, perjudian tak boleh ada lagi, ” ujar Yang Fitri.
Dengan bergantinya nama jadi Kampung Madani, Yang Fitri berharap kehidupan masyarakat setempat lebih baik lagi kedepannya. Julukan Kampung narkoba dan pandangan negatif atas pemukiman ini tidak akan terjadi lagi.
“Saya harap masyarakat di sini bisa memahami ini. Jika masih mau dibina kita bina, tapi kalau tak bisa lagi ya kita binasa kan. Pokoknya tak mau dengar lagi ada cerita peredaran narkoba atau perjudian di Kampung ini, ” tegas Yang Fitri.
Dengan adanya pergantian nama tersebut, Yan Fitri berharap agar pemukiman ini bisa seperti semula lagi yang mana penuh dengan pemuka agama dan ulama untuk menularkan ajaran yang baik kepada masyarakat.
 “Kampung Aceh ini dulu, tempat para ulama dan tokoh agama dari Aceh yang datang ke Batam. Tetapi sekarang kampung ini dinodai, dengan peredaran narkotika,” kata Yan Fitri.
Selain kepada masyarakat umum, di kesempatan yang sama Yang Fitri juga ingatkan anggotanya untuk tidak main-main dengan narkoba atau praktek perjudian. Dia akan tindak tegas jika ketahuan anggota Polri terlihat narkoba atau perjudian.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh anggota, jika masih ada yang terlibat, maka akan saya selesaikan alias saya pecat,” katanya.
Dia juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Batam dan juga BP Batam, agar secepatnya melakukan pengalokasian lahan tersebut.
“Jika belum dialokasikan, maka secepatnya dialokasikan, kalau sudah dialokasikan segera tarik, dari pada lahan tidur,” kata Yan Fitri.
Seperti diketahui Kampung Aceh yang dirubah namanya menjadi Kampung Madani ini selama ini dikenal Kampung Narkoba Batam. Aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba serta perjudian ramai di lokasi pemukiman liar tersebut. Belum lama ini tim gabungan lakukan penggerebekan dan penertiban. Banyak orang yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba dan berjudi.
Kedatangan Kapolda Kepri ini untuk menindaklanjuti penggerebekan sebelumnya sehingga Kampung ini tak jadi Kampung narkoba dan perjudian lagi kedepannya.
Suhardi, tokoh masyarakat di Simpang Dam sependapat dengan pernyataan Kapolda Kepri ini. Dia pun berharap agar apa yang disampaikan Kapolda ini benar-benar terwujud kedepannya. Kampung Aceh yang dulunya kental dengan kegiatan keagamaan hendaknya tidak lagi dipandang buruk oleh masyarakat luas.
“Kami pun risih sebenarnya dengan apa yang terjadi di kampung kami ini. Kami setuju jika Kapolda mau ratakan semua aktifitas perjudian dan narkoba di kampung ini karena memang sudah meresahkan, ” ujar Suhardi. (*)
Reporter: Eusebius SaraÂ