Rabu, 28 Januari 2026

Gantikan Posisi Pekerja Lokal, Pekerja Asing Dikeluhkan Masyarakat Tanjunguncang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wei Shaohong dan Yu Guozhou saat diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri beberapa waktu lalu mengungkap keberadaan dua orang pekerja asing asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar dalam proyek pembangunan Opus Bay di kawasan Marina City, Tanjungriau, Sekupang.

Kedua pekerja asing tersebut: Wei Shaohong, pria kelahiran 14 September 1970 dengan nomor paspor EM8325796 dan Yu Guozhou kelahiran 12 Oktober 1970 dengan Nomor Paspor: EP5624446.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di lokasi proyek tersebut, kedua WNA tersebut kedapatan sedang melakukan pekerjaan teknis berupa pengecoran bangunan pekerjaan fisik.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tangkap Puluhan WNA Ilegal, Termasuk Buruh Proyek dan Koordinator Perekrutan

Temuan ini menguatkan dugaan masyarakat mengenai maraknya tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri dan mega proyek di Batam. Pihak Opus Bay mengaku tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut, karena proyek tersebut dikelola oleh pihak ketiga. Dalam hal ini dikelola oleh PT China State Construction.

Frans, seorang staf Opus Bay yang dihubungi, menyatakan bahwa seluruh aktivitas proyek berada di jalur legal. Menurutnya, tanggung jawab atas rekrutmen tenaga kerja merupakan wewenang kontraktor utama atau main contractor.

“Itu masih con. Kalau dari Opus tidak ada. Semua legal,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5).

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan fenomena pekerja asing yang masif di sejumlah perusahaan di wilayah Kelurahan Tanjunguncang hingga Marina. Mereka didominasi warga negara Tiongkok yang umumnya tidak dapat berbahasa Indonesia, sehingga berkomunikasi dengan rekan kerja lokal pun menggunakan aplikasi penerjemah.

Di salah satu kawasan industri, disebutkan ada ratusan TKA yang tersebar di berbagai perusahaan. Hal ini menjadi persoalan serius karena banyak masyarakat lokal yang justru kesulitan memperoleh pekerjaan di tanah sendiri, terutama dalam sektor industri yang mereka harapkan menjadi tumpuan hidup.

Belum lama ini, masyarakat Tanjunguncang melakukan aksi mendatangi kawasan industri Best untuk meminta dibukanya lowongan pekerjaan bagi warga sekitar. Mereka mendesak agar perusahaan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal, bukan justru mengimpor tenaga kerja dari luar negeri.

Aksi semacam ini ternyata bukan yang pertama. Warga setempat menyebut, tuntutan serupa sudah berulang kali disampaikan, namun belum membuahkan hasil signifikan. Sementara itu, pekerja asing tetap berdatangan dan mengisi berbagai posisi di perusahaan, termasuk sebagai buruh kasar.

Suhardi, warga Tanjunguncang, mengungkapkan kekesalannya atas kondisi ini. “Kami hanya jadi penonton. Yang dapat kerja orang luar, yang kena dampak limbah dan lingkungan ya kami juga,” katanya. Ia menilai, pengawasan terhadap keberadaan pekerja asing di Batam masih sangat lemah.

Andre, pekerja lokal di sebuah pabrik pengolahan biji plastik di Tanjunguncang, membenarkan banyaknya pekerja Tiongkok di tempatnya. “Ada sekitar 50 orang, semua nggak bisa bahasa Indonesia. Manajemennya juga orang luar semua,” ujarnya. Kondisi serupa ditemukan juga di pabrik kasur di kawasan industri yang sama.

Masyarakat mendesak agar pemerintah dan pihak terkait menelusuri lebih lanjut keberadaan TKA di Batam dan menertibkan perusahaan yang melanggar aturan. Mereka berharap hukum ditegakkan dan tenaga kerja lokal diberikan kesempatan lebih luas di kampung halamannya sendiri.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 warga negara asing diamankan dalam operasi gabungan “Wira Waspada” oleh Imigrasi Batam dan Polda Kepri selama April hingga Mei 2025.

Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyebut para WNA tersebut melanggar izin tinggal dan menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal. Mereka kini ditahan di Rudenim Batam untuk menjalani proses hukum dan persiapan deportasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update