batampos – Ayah dan anak, Manaya Manabun Lumban Gaol dan Anthonius Ari Rezeki Lumban Gaol mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum sekuriti di SP Plaza, Selasa (13/12/2022) lalu. Dugaan pengeroyokan ini terjadi setelah Athonius Ari Rezeki Lumban Gaol salah memarkirkan mobil yang ia kendarai. Saat itu, ia baru usai mengantarkan ibunya hendak berbelanja.
Awalnya Anthonius mencari tempat parkir untuk mobilnya, tetapi ia kesulitan. Ia pun akhirnya memutuskan parkir di depan SP 2 atau sering dikenal SP Baru. Tak lama berselang, ia langsung ditegur seorang sekuriti. Ia diminta untuk memindahkan mobilnya.
“Mohon maaf pak, parkiran tak ada lagi yang kosong. Saya sebentar saja. Hanya menunggu mama sebentar,” jawab Anthonius ke sekuriti.
Baca Juga: Jadwal Kapal dan Harga Tiket Ferry Dumai Express Semua Rute
Setelah itu, Anthonius mengaku didatangi sejumlah security. Ia kembali diperintahkan Satpam untuk memindahkan mobilnya. Ketika hendak memindahkan mobilnya, ada teriakan dari seorang sekuriti supaya Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol keluar dari mobilnya.
Anthonius mengikuti perintah sekuriti dan keluar dari mobil. Tetapi ia mengaku langsung kaget karena lehernya langsung dijepit dan dicekik. “Saya diteriaki dan diminta untuk keluar. Namun saat saya keluar dari mobil langsung dijepit leherku dan dicekik oleh mereka. Saya dibanting, ada juga menendang punggungku dan diseret ibarat binatang. Kalau tak salah mereka ada sekitar 5 orang,” ujarnya.
“Saya juga sempat hendak diborgol, tetapi saya langsung menarik tangan saya. Saya dibuat seolah-olah saya ini pelaku pidana atau pencuri,” katanya.
Baca Juga: Limbah Oli Cemari Perairan Tanjunguncang, DPRD Batam Tunggu Hasil Foto Satelit
Setelah itu, Anthonius langsung menghubungi ayahnya Manaya Manabun Lumban Gaol dan meminta ayahnya datang ke lokasi kejadian. “Bapak baru bertanya kepada para pelaku itu tetapi ayah saya juga langsung dihajar.Saya melihat wajah bapak disundul oleh salah seorang satpam SP Plaza. Darah bercucuran dari hidung ayah saya. Ada semua kok rekamannya,” kata Anthonius.
Kejadian ini sudah dilaporkan para korban ke Polsek Sagulung dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/87/XII/2022/SPKT/Polsek Sagulung/Resta Brlg/Polda Kepri. LP dibuat oleh Bripka Darlan Hutasuhut (NRP 83091266).
Sementara itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra tidak mau berkomentar terkait kasus tersebut. Dihubungi lewat pesan WhatsApp, yang bersangkutan memberikan jawaban. (*)