batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap RE, warga Kavling Belian Tua, Batam Centre, Minggu (27/8) sore. Pria 46 tahun ini membacok pengelola sekaligus guru ngaji Yayasan Ponpes Al-Aulia Salsabila berinisial SD, 40.
Pembacokan tersebut terjadi di rumah tahfiz atau saat proses mengaji. Pelaku mendatangi lokasi menggunakan sebilah parang.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan pembacokan tersebut bermotif sakit hati. Saat itu, pelaku merasa terganggu dengan pengeras suara atau toa dari rumah tahfiz tersebut.
Baca Juga: Video Sambutan Wali Kota Disebar Tak Utuh, Rudi Panjaitan: Bijak Menggunakan Media Sosial
“Pelaku kesal mendengar suara toa dari rumah tahfiz yang dikelola korban. Pelaku merasa terganggu dan meminta mematikannya,” ujar Betty.
Awalnya, pelaku meminta korban mematikan toa tersebut dengan melempar atap rumah. Namun, korban makin kesal dan keluar rumah untuk memarahi pelaku.
“Pelaku kemudian keluar dengan membawa parang dan mendatangi korban, Rumah tahfiz dan korban ini berseberangan,” kata Betty.
Baca Juga:Â LSL Dominasi Penderita HIV/AIDS di Batam, Dinkes Tingkatkan Sosialisasi Pencegahan di Sekolah
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka dibagian tangan dan kepala hingga dilarikan ke RS Elizabeth, Batam Kota.
“Pelaku beserta barang bukti parang sudah kita amankan. Untuk korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI