Selasa, 1 Oktober 2024

Gegara Tersinggung, Remaja Aniaya Seorang Pemuda Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

spot_img

IMG 20241001 WA0010batampos – Polsek Batuaji bekuk Jm, seorang remaja berusia 16 tahun yang merupakan pelaku penganiayaan, Minggu (29/9). Jm menganiaya Ab, Pemuda yang sama-sama berdiam di perumahan Putera Jaya, Tanjunguncang sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat penganiayaan ini, Ab harus dilarikan ke rumah sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam di Sekupang karena alami luka robek di bagian bibir atas dan mengalami patah empat gigi bagian bawah.



Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andy Pakpahan menjelaskan, pelaku dibekuk beberapa jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Batuaji. Ia ditangkap di wilayah kecamatan Sekupang.

“Masalah tersinggung. Mungkin ada perkataan yang kurang menyenangkan sebelumnya dari korban. Malam itu pelaku yang masih remaja ini serang dan aniaya korban, ” kata Andy.

Atas perbuatannya ini pelaku ditahan dan menjalani proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Atas kejadian ini, Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal kembali mengingatkan masyarakat pada umumnya untuk serius mengawasi aktifitas anak di luar rumah. Membiarkan anak keluyuran hingga larut malam bahkan hingga dini hari itu bukan sikap peduli dan sayang terhadap anak. Orangtua harus ketat dan disiplin mendidik anak di rumah.

“Kita ingatkan lagi agar kembali perhatikan pergaulan anak di luar rumah. Jangan biarkan anak berkeliaran hingga malam hari dengan kendaraan bermotor. Tolong ini diperhatikan untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama, ” imbau Benny. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update