
batampos – Operasi Keselamatan Seligi 2025 sudah berlangsung selama dua hari. Selama operasi ini, polisi masih melakukan sosialisasi kepada pengendara.
“Dua hari ini kegiatan sosialisasi,” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, Selasa (11/2).
Yudi menjelaskan sosialisasi yang dilakukan terdiri dari penggunaan lajur kiri untuk pengendara sepeda motor, pengendara dilarang menggunakan ponsel, dan kendaraan dilarang menggunakan knalpot brong.
Kemudian kendaraan yang tidak standar pabrikan atau menambah panjang rangka atau merubah spektek, dan kendaraan sirine yang menggunakan sirine atau rotator, strubo bukan peruntukan.
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja, Polsek Sagulung dan Batuaji Gencarkan Patroli
Selain itu, sosialisasi terkait TNKB kendaraan yang tidak sesuai aturan, penggunaan helm SNI dan harus dikaitkan, kendaraan pribadi yang digunakan travel liar, kendaraan penumpang yang digunakan sebagai kendaraan mudik, dan kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
“Kita juga sosialisasi di tempat wisata agar melengkapi sarana parkir untuk pengunjung,” kata Yudi.
Diketahui, Operasi Keselamatan Seligi 2025 berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 10-23 Februari. Dalam operasi ini polisi menargetkan 40 persen pembinaan dan sosialisasi, lalu 20 persen penindakan hukum bagi pelanggar.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Baca Juga: Santunan Kecelakaan di Kepri Naik Rp23,5 Miliar, Jasa Raharja Optimistis Angka Kecelakaan Menurun
Yudi berharap selama operasi dan sosialisasi ini tingkat kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan berlalulintas akan semakin meningkat.
“Dengan patuhnya pengendara dengan aturan, kita harapkan angka kecelakaan di Batam dapat berkurang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



