batampos – Aktivitas perjudian berupa arena gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, kembali beroperasi. Padahal, lokasi tersebut sudah berulang kali ditindak aparat kepolisian.
Informasi yang didapatkan, arena gelper tersebut kembali beroperasi dalam beberapa pekan ini. Di lokasi, terdapat tiga arena dengan permainan seperti tembak ikan, tembak burung meram, dan doraemon.
”Sudah beberapa pekan ini buka lagi. Ada tiga arena di dalam (Simpang Dam),” ujar Is, salah seorang pemain, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Terhalang Awan Tebal, Masyarakat Batam Tidak Bisa Menyaksikan Langsung
Ia mengatakan, arena gelper tersebut beroperasi selama 24 jam. Bahkan, pertukaran koin dengan uang di arena tersebut dilakukan secara terang-terangan.
”Kalau tukar uang di kasir saja, tidak ada sembunyi-sembunyi,” kata warga Batuaji ini.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menegaskan, akan menindak informasi terkait beroperasinya gelper di Simpang Dam tersebut.
Baca Juga: Waspadai Banjir Rob Seminggu Kedepan
Pasalnya, aktivitas perjudian ini sempat tiarap akibat kebijakan pemberantasan perjudian oleh aparat kepolisian, termasuk judi online.
”Akan kami tindak. Kami sikat habis semua bentuk perjudian,” kata Nugroho.
Baca Juga: KSOP Khusus Batam Cek Kelayakan dan Fasilitas Kapal
Dalam menindak aktivitas perjudian di Batam, Nugroho mengimbau masyarakat untuk bekerja sama. Yakni, dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait penemuan aktivitas judi.
”Jika masyarakat menemukan masih ada kegiatan yang berunsur judi, segera laporkan, dan langsung kami tindak,” janji Kapolres.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri