Kamis, 26 Februari 2026

Gelper di Kampung Aceh Kembali Beroperasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto bersama Dandim 0316/Batam, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Galih Bramantyo dan Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengintrogasi orang yang diamankan di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos– Penggerebekan judi gelper yang dilakukan aparat di Kampung Aceh ternyata belum berhasil memberantas perjudian di aera itu. Buktinya, saat ini informasinya arena gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam atau yang dikenal Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk kembali beroperasi. Padahal lokasi ini sudah diobrak abrik Tim Gabungan yang terdiri dari dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP.

Usai diobrak-abrik, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, berkali-kali menegaskan akan melakukan pengawasan ke kawasan tersebut agar aktivitas judi dan peredaran narkotika tidak kembali lagi. Untuk melakukan pengawasan bahkan sudah dibangun posko terpadu di pintu masuk kawasan serta pemasangan CCTV.

“Sudah beberapa minggu ini buka lagi (gelper). Itu posko sama CCTV hanya pajangan saja. Tak ada gunanya,” kata RH, salah seorang warga Kampung Aceh.

Informasi yang didapatkan, arena gelper yang beroperasi berjumlah 3 lokasi. Arena ini sama dengan lokasi yang beroperasi sebelum ditertibkan Tim Gabungan.

“Sama dengan yang lama (jumlahnya). Cuma orang yang mengelolanya saja berganti,” sambung RH.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Loket Sabu dan Arena Gelper di Kampung Aceh

Ia menjelaskan saat ini yang bisa masuk dan main ke arena gelper merupakan orang-orang yang dikenal pengelola gelper. Atau orang-orang yang sudah kerap main mesin ketangkasan di Kampung Aceh tersebut.

“Cuma sekarang masuknya atau yang mau main diperketat. Orang (pemain) baru tidak dikasih. Akan disuruh keluar,” katanya.

Menurut dia, penertiban arena gelper oleh Tim Gabungan beberapa waktu lalu juga terbilang janggal. Saat itu, petugas hanya mendapati dan menyita beberapa mesin ketangkasan saja.

“Itu mesinnya banyak. Yang diangkut kemarin kan cuma beberapa saja,” katanya lagi.

Pada pertengahan Maret lalu Tim Gabungan menggrebek Kampung Aceh dan menangkap puluhan orang. Kemudian petugas bersama masyarakat membongkar bangunan di kawasan tersebut.

Bangunan dibongkar ini yakni 4 bangunan yang digunakan sebagai loket penjualan sabu, dan 3 bangunan arena gelper. Namun arena ini kembali dibangun dan kini beroperasi lagi. (*)

SALAM RAMADAN