Rabu, 23 Oktober 2024

Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batam Tuntaskan Perekaman e-KTP Pemilih Baru

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241009 125424 scaled
Warga Batam saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam di Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Menjelang Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam berfokus pada percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan menargetkan pemilih pemula.

Hingga akhir Oktober 2024, sebanyak 16.963 warga telah melakukan perekaman e-KTP. Sebagian besar dari mereka adalah pelajar yang baru memasuki usia 17 tahun, sehingga berstatus sebagai pemilih pemula dalam Pilkada mendatang.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan upaya percepatan perekaman ini dilakukan melalui program jemput bola. Disdukcapil bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan kecamatan di seluruh Batam untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.

Baca Juga: KPU Batam Dorong Pemilih Pemula Rekam e-KTP

“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah dan membuka layanan agar anak-anak yang berusia 17 tahun bisa langsung mendapatkan e-KTP dan siap memilih di Pilkada 2024,” jelas Heryanto, Rabu (23/10).

Layanan jemput bola ini memungkinkan perekaman e-KTP berlangsung lebih cepat dan efisien, di mana petugas Disdukcapil mengunjungi sekolah-sekolah secara rutin. Tidak hanya itu, layanan ini juga dilengkapi dengan program perekaman di kantor-kantor kecamatan untuk memudahkan warga yang tidak dapat mengikuti kegiatan di sekolah.

“Setiap hari kami melakukan perekaman di berbagai tempat, baik di sekolah maupun di kantor kecamatan. Semua ini kami lakukan agar semua warga yang berusia 17 tahun bisa memiliki e-KTP,” tambahnya.

Heryanto menegaskan bahwa seluruh e-KTP yang telah direkam sudah dicetak dan siap digunakan, memastikan tidak ada penundaan dalam proses pencetakan.

“16.963 e-KTP yang direkam, semuanya sudah kami cetak. Jadi, seluruh pemohon telah menerima e-KTP mereka tanpa hambatan,” katanya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pemilih pemula yang memenuhi syarat memiliki dokumen resmi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024.

“Pemilih pemula ini kami prioritaskan agar mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga tidak ada yang tertinggal karena belum memiliki e-KTP,” ujar Heryanto.

Selain untuk kepentingan pemilu, perekaman e-KTP juga memudahkan warga untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi lainnya. Salah satu pemohon e-KTP, Bagas yang ditemui di Kantor Disdukcapil Batam mengatakan bahwa ia mengurus e-KTP selain untuk pemilu juga sebagai syarat melamar pekerjaan.

“Saya urus KTP sekarang untuk cari kerja. Sekalian nanti bisa ikut milih wali kota dan gubernur,” ucapnya.

Selain fokus pada perekaman e-KTP, Disdukcapil juga mencatat peningkatan jumlah warga yang mengajukan surat pindah. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 25.985 surat pindah yang diajukan, dengan total penduduk yang berpindah mencapai 52.247 orang. Tingginya mobilitas penduduk ini, baik antar kecamatan maupun keluar dari Batam, menunjukkan dinamika yang cukup tinggi dalam kependudukan di Batam.

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan efektif, agar warga dapat mengurus kebutuhan kependudukan mereka dengan mudah,” tutup Heryanto. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update