batampos – Polresta Barelang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam melakukan penandatanganan MoU di Mapolresta Barelang, Rabu (9/8) siang. Kegiatan ini turut dihadiri FKPD Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Sehingga terwujudnya kerjasama dan sinergitas antara BNN Kota Batam dengan Polresta Barelang,” ujarnya.
Baca Juga:Â Cegah Praktik Pungli, Pengurusan SIM Terapkan Pembayaran Non Tunai
Nugroho berharap dengan sinergitas dan kerjasama dalam hal memberantas narkoba tersebut, Batam bisa terbebas dari peredaran narkoba.
“Ini kejahatan trans internasional yang merusak generasi penerus bangsa. Maka jika ditemukan, pasti akan kita tindak,” katanya.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana mengatakan dengan kerjasama tersebut, pihaknya akan mengadakan dan menggencarkan kampung bebas narkoba di Kota Batam.
“Kampung bebas narkoba sebagai wujud pencegahan narkotika, tidak hanya dalam pengungkapan narkoba dan langkah-langkah pencegahan seperti preemtif dan preventif juga di lakukan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI