Rabu, 24 April 2024
spot_img

Gerak Cepat Polsek Sekupang, Pembunuh Penjaga Kantor FKUB Ditangkap

Berita Terkait

spot_img
Screenshot 2022 1120 092926 e1669085787953
Penemuan mayat di Sekupang. Foto WhatsApp group

batampos – Warga Sekupang digegerkan dengan penemuan mayat di depan portal masuk Kantor FKUB, Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Minggu (20/11). Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan bertelanjang dada dan hanya menggunakan celana jeans biru.

Hasil visum menyatakan ada luka akibat benda tumpul di kepala. Dari penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Korban bernama Mahmud, yang bertugas sebagai penjaga kantor FKUB, Tanjung Riau, Sekupang.

Baca Juga: J Putra Siregar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Teras Rumah

“Kami menerima laporan itu, Minggu (20/11) pagi,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Senin (21/11).

Yudha mengatakan tidak melewatkan satu hal pun dalam penyelidikan tersebut. Sehingga, jajaran Polsek Sekupang melakukan penyelidikan dengan seksama, dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Beberapa keterangan saksi menyebutkan, bahwa sebelumnya korban bertemu dengan tiga orang laki-laki. Yudha mengaku informasi ini menjadi acuan penyelidikannya.

Baca Juga: Polresta Barelang akan Gelar Operasi Pekat Seligi 2022

Keterangan para saksi dicocokan dan beberapa saksi memang melihat keberadaan ketiga orang tersebut. “Selang tak beberapa lama, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah seorang yang menemui korban terakhir kalinya,” ucap Yudha.

Polisi mendatangi rumah pria tersebut. Sesampai di rumah Andri di Ruli Sei Harapan, polisi melakukan pemeriksaan sementara.

Kepada polisi, Andri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mahmud. Andri mengaku saat melakukan penganiayaan bersama dengan dua rekannya, Sadam dan Putra.

Baca Juga: Berkas Lamaran di Bursa Kerja Mulai Diserahkan ke Perusahaan

Andri menyebutkan kedua rekannya itu berada di Simpang Dam, Sei Beduk. “Kami langsung menuju ke lokasi dan menangkap keduanya,” ungkap Yudha.

Saat ini ketiga pria tersebut, sudah diamankan ke Mapolsek Sekupang. Ketiganya mengakui telah melakukan penganiayaan bersama-sama.

“Korban dan pelaku ini saling kenal. Pelaku mendatangi korban, karena ingin menagih utang ongkos ojek sebesar Rp 100 ribu,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update