batampos – BNNP Kepri mengamankan dua orang WNI dan satu orang WNA, 19 Juli lalu, di Perumahan Sukajadi, Klaster Nirwana. Penangkapan ketiga orang ini ditenggarai akibat menjalankan pabrik sabu di perumahan tersebut. Namun, pabrik sabu tersebut berjalan satu minggu. Kegiatan mereka sudah terendus BNNP Kepri.
“Saya melihat ada barang bukti sabu dan tiga orang pelaku,” kata Didik Ketua RT 6, RW 1, Kelurahan Sukajadi, Kamis (21/7).
Baca Juga: BNNP Kepri Gerebek Pabrik Narkoba di Sukajadi
Didik mengatakan tidak ada kecurigaan masyarakat setempat di lokasi tersebut. Namun, dari tetangga yang berada di sebelah kanan, pabrik sabu tersebut, mengakui ke Didik anjingnya sering menyalak setiap ketiga orang itu keluar atau masuk rumah tersebut.
“Anjing tetangganya yang agak berprilaku aneh, sering mengonggong,” tutur dia.
Informasi didapat Batam Pos, WNA yang diamankan berwarganegara Malaysia. WNA tersebut didatangkan khusus dari Malaysia, untuk meracik sabu tersebut.
“Proses sabu ini memakan waktu sekitar 8 jam,” kata sumber Batam Pos.
Karena baru beberapa minggu beroperasi, barang bukti yang diamankan tidak banyak. “Tak banyak,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA