Jumat, 23 Januari 2026

Giliran Bengkong dan Batuampar Jadi Target Penertiban Reklame

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi penertiban reklame di kawasan Batam Centre belum lama ini. F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Tim Terpadu di Kota Batam terus menggencarkan penertiban papan reklame tak berizin dan melanggar estika kota Batam. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.293 reklame telah dibongkar di wilayah Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan proses penertiban masih berlangsung di Lubukbaja. Ia memperkirakan dalam beberapa hari ke depan, seluruh titik di kecamatan tersebut rampung dibersihkan.

“Untuk penertibaan saat ini di Lubukbaja, perkiraan 2 hari kedepan sudah selesai, kalau tak ada kendala,” tegasnya.

Menurut dia, wilayah selanjutnya yang menjadi target penertiban di wiilayah Bengkong dan Batuampar. Dua wilayah ini terbilang cukup padat, banyak reklame yang dipasang tidak pada tempatnya.

“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa di Bengkong dan Batuampar,” ujarnya.

Imam menjelaskan, sebagian besar penyedia reklame sudah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah mendapatkan peringatan. Satpol PP hanya menertibkan reklame yang masih terpasang dan melanggar aturan.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Jika pemilik reklame kooperatif, pembongkaran dilakukan sendiri. Kalau tidak, baru kami lakukan penertiban,” katanya.

Untuk mendukung kegiatan penertiban sepanjang 2025, Pemerintah Kota Batam telah mengalokasikan dana sebesar Rp594,72 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP). Dana tersebut digunakan untuk operasional setahun, mulai dari biaya mobilisasi, personel, hingga peralatan pembongkaran.

“Anggaran itu dikelola secara akuntabel dan transparan untuk mendukung penegakan Perda,” tegas Imam.

Penertiban papan reklame ini merupakan bagian dari program penataan kota yang dilakukan Pemko Batam bersama BP Batam. Selain papan reklame, Satpol PP juga menargetkan penertiban spanduk liar, baliho usang, dan media promosi lain yang mengganggu ketertiban umum.

Imam menegaskan, penertiban tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menciptakan lingkungan kota yang rapi, aman, dan nyaman. “Kami ingin Batam menjadi kota yang tertib dan indah dipandang,” ujarnya.

Hingga akhir tahun, Satpol PP menargetkan seluruh kecamatan di Batam tersapu bersih dari reklame liar. Penertiban dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan prioritas wilayah. (*)

Reporter: Yashinta

Update