Selasa, 26 November 2024

Gojek Masih Buka Ruang Bergabung dengan Taksi Online di Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

spot_img
Area parkir A Bandara Hang Nadim Batam. (F.Yashinta)

batampos – Usai diresmikan pada Jumat pekan lalu, keberadaan taksi online di Bandara Hang Nadim Batam masih menuai sorotan, terutama tarif jasa ke penumpang dan blocking area yang telah ditetapkan.

Pihak PT Bandara Internasional Batam (BIB) menyampaikan, sesuai perjanjian sebelumnya, BIB telah mengundang beberapa applikator taksi online. Namun yang menindaklanjuti secara resmi hanya Grab Indonesia.


“Kesempatan tetap kami berikan kepada semua aplikator taksi online, namun saat ini kami mendahulukan yang siap dahulu yaitu Grab,” jelas Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah, Selasa (11/7).

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2023, Pelanggaran Didominasi Pengendara Motor

Secara terpisah Head of Regional Corporate Affairs Gojek Sumatra, Aji Wihardandi, mengatakan Gojek terus mempersiapkan diri untuk bisa memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi para pelanggan di Bandara Hang Nadim Batam.

“Terutama layanan transportasi yang hingga kini dikenal memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan melalui standar pelayanan terbaik Gojek,” ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, layanan inovasi Gojek dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat termasuk di area bandara nantinya.

“Gojek selalu membuka ruang diskusi dengan beragam pihak, terutama dengan para pemegang otoritas dan regulasi untuk bekerja sama membangun sebuah transportasi yang baik,” sebutnya.

Baca Juga: Pangkalan Gas Bisa Sambil Jualan Sembako, Suplai Langsung dari Distributor

Sementara itu, terkait tarif taksi online di Bandara Hang Nadim Batam, Pikri menyampaikan bahwa besaran tarif tergantung pada supply dan demand.

“Persoalan untuk harga tarif taksi online yang beroperasi di bandara ditentukan oleh tingkat permintaan pesanan. Kalau permintaannya tinggi, tentu harganya akan naik secara otomatis,” ujar dia.

Pikri menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengatur tarif transportasi darat di bandara. Tarif tersebut ditetapkan berdasarkan dengan Perwako No 387 untuk taksi pangkalan dan PM No 118 untuk taksi online.

“Jika permintaan akan taksi online tersebut sedikit, maka tarifnya akan relatif lebih murah,” jelasnya.

Baca Juga: Keramba Apung di Laut Batam Center Ganggu Alur Pelayaran Internasional

Adapun penolakan terkait kebijakan taksi online di bandara datang dari pihak Ketua Solidaritas Online Batam (SOB), Feryandi Tarigan. Ia bersama driver taksi online Grab lainnya akan off bid hingga Rabu ini.

“Alasannya karena sistem blocking area di bandara dan kami merasa ditinggalkan oleh Grab,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada aplikator agar memutus atau membekukan applikasi dari 30 driver taksi online yang tergabung dalam Grab Bandara.

“Jadi yang memilih ini sistemnya acak (random) dari Grab, dari pihaknya pernah mengajukan driver yang masuk ke Grab Bandara namun dengan syarat tarif berbanding lurus dan nyatanya tidak dijalankan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update