batampos – Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan koordinasi dengan beberapa ahli dalam proses penyelidikan lebih lanjut dugaan perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 234 saksi telah dimintai keterangan dan menyusul Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dan benar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, hadir dan selesai diperiksa di Mapolda Kepri pada Minggu (17/12) dini hari sekira pukul 00.20.
Baca Juga: Gubkepri Siap Klarifikasi Soal SE Terkait Larangan Rekrutan Honorer
Adapun tentang pemeriksaan, Ansar mengaku hanya memberikan klarifikasi. Pemeriksaan pun dilakukan dengan santai. “Sambil makan sate, tadi,” Ansar mencoba menggambarkan.
“Ada 13 atau 14 pertanyaan yang diajukan dan saja jawab semua,” ujar Ansar. “Efektifnya paling setengah jam aja.” Ansar menuturkan, selebihnya digunakan untuk diskusi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Natuna Rp 1,7 Miliar
Tentang surat edaran itu, Ansar menguraikan, “intinya surat edaran itu intinya membatasi, tiak ada tambahan tenaga THL baru kecuali apabila sangat dibutuhkan atau mengganti. Jadi tidak ada tambahan, kalau ada tambahan itu kebijakan OPD sendiri.”
Sebelumnya, Ansar menghadiri acara BKKBN di Batam. Ia masih mengenakan kemeja dan nampak segar. Sejumlah wartawan menghampirinya. Ramah, Ansar menjawab pertanyaan wartawan. Ansar menjelaskan mengapa pemeriksaan ditunda, sebab jadwal pemeriksaan bertabrakan dengan agenda kegiatan lain. (*)
Reporter: Tim Batampos