batampos – Dalam beberapa hari kedepan Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi pembelian bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite di Batam akan diluncurkan. Dimana nantinya, setiap kendaraan (kecuali sepeda motor) yang akan mengisi pertalite akan dibatasi.
Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau, mengatakan saat ini Fuel Card 5.0 masih dalam tahap sosialisasi. Dimana sosialisasi sudah dilakukan ke berapa pihak Bank yang bekerjasma, SPBU hingga operator di Batam
“Saat ini sudah masuk dalam sosialisasi. Sabtu kemarin, pihak bank melakukan sosialisasi bersama operator dan SPBU,” kata Gustian .
Dikatakan Gustian, direncanakan Fuel Card 5.0 akan dilauncing atau diluncurkan pada 26 April atau hari Jumat mendatang. Tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi di berbagai media, agar diketahui masyarakat Batam.
“Untuk launching pada Jumat mendatang. Namun sebelum launching, kami akan sosialisasi ke berapa media,” tegas Gustian.
Disinggung aturan dalam penggunaan Fuel Card 5.0, menurut Gustian ada beberapa aturan. Dimana salah satu nya akan mengatur untuk pembatasan pembelian pertalite kendaraan.
“Jadi nantinya untuk pembelian Pertalite akan dibatasi dengan Fuel Card. Ada beberapa kategori dan berapa banyak kendaraan bisa mengisi pertalite dalam sehari,” jelas Gustian.
Lalu bagaimana dengan aturan pemerintah pusat yang sebenarnya tidak membatasi pengisian pertalite meski termasuk ke dalam bahan bakar yang disubsidi pemerintah. Diakui Gustian aturan itu memang ada, namun guna menjamin penyaluran pertalite tepat sasaran, akan ada aturan pembatasaan di Fuel Card.
“Ya memang tidak ada aturan pembatasaan, namun pembatasaan saat penggunaan Fuel Car bertujuan agar penyaluran pertalite tepat sasaran. Kondisi yang sama juga terjadi pada solar sebelumnya, dan sejak pakai Fuel Card pengisian di batasi, Alhamdulillah tak ada kelangkaan solar lagi di Batam,” pungkas Gustian. (*)
Reporter: Yashinta