Rabu, 18 September 2024
spot_img

Gunakan Knalpot Brong, Sepeda Motor dan Pengendara Diamankan Polsek Batuaji

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240818 WA0082
Polsek Batuaji kembali mengamankan sembilan unit sepeda motor yang bermasalah dengan dokumen dan knalpot brong.

batampos – Jajaran Polresta Barelang masih intens dengan operasi penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Sepanjang akhir pekan kemarin, jajaran Polsek Batuaji rutin dengan operasi cipta kondisi tersebut dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syharizal menjelaskan, pengguna sepeda motor dengan knalpot brong juga diboyong ke Polsek sebagai tindakan tegas. Mereka didata dan wajib menunjukan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang mereka gunakan.



“Akan kami tindak tegas untuk masalah knalpot brong ini, karena memang sudah sering kami sampaikan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain. Ini akan terus kami awasi. Ketika ditangkap, bukan hanya dokumen saja yang kami periksa, tapi pemilik kendaraan harus ganti knalpot standar di Polsek. Knalpot brong kami tahan untuk dimusnahkan, ” ujar Benny.

Satu kali tertangkap dan didata, Polsek masih memberikan kebijakan untuk melengkapi dokumen dan knalpot standar tadi, tapi jika terulang lagi maka akan ada tindakan tegas untuk menahan sepeda motor tersebut.

“Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Itu sepeda motor sudah dirancang oleh alih dengan standarisasi yang yang diperhitungkan dengan baik, jangan rubah dengan knalpot yang bising itu lagi. Pakailah yang standarnya saja, ” imbau Benny.

Operasi cipkon dengan berbagai sasaran gangguan kamtibmas Sabtu (17/8) malam, Polsek Batuaji kembali amankan sembilan unit sepeda motor yang bermasalah dengan dokumen dan knalpot brong tadi. Sudah puluhan unit yang diamankan karena persoalan yang sama selama ini.
“Ini akan terus kita awasi. Harapan agar tak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” ujar Benny.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menyampaikan pesan yang sama saat berdialog dengan masyarakat Batuaji belum lama ini. Gangguan Kamtibmas bukan saja tindakan kriminal tapi oleh pengguna kendaraan dengan knalpot brong, sehingga dengan tegas Kapolresta minta agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot bising tersebut.

“Mari sama-sama kita jaga lingkungan yang aman dan damai,” imbau Kapolresta. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update