batampos – Penyebab kematian hakim Nanang Herjuniarto di kamar Hotel Lovina Iin dipastikan karena sakit. Hal itu berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan oleh tim dokter Forensik di RS Bhayangkara.
Kemarin, PN Batam mememberikan penghormatan terakhir terhadap almarhum. Jazad almarhum yang telah dipetikan, diletakkan di ruangan sidang utama PN Batam.
Pelaksanaan prosesi penghormatan diikuti seluruh hakim, staf, hingga para tamu. Setelah prosesi selesai, jasad almarhum kemudian diterbangkan ke Yogyakarta, untuk dimakamkan di Sleman sesuai permintaan keluarga.
Baca Juga: Ini Hasil Visum Jasad Hakim PN Batam yang Ditemukan Meninggal di Hotel
Atas nama seluruh pengadilan negeri Batam menyampaikan duka cita yang dalam, semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” ucap Ketua PN Batam Mashuri Effendi.
Mashuri mengaku kaget mendapat informasi hakim Nanang tak bernyawa di kamar hotel yang ia sewa. Sebab pada Jumat (3/11) almarhum masih aktif memberi laporan terkait perannya sebagai Humas PN Batam.
“Almarhum ini humas juga di PN Batam, sehingga masih sempat memposting berita online prapid jam 8 malam. Tapi hari Sabtu, 4 Nopember, ada nikahan anak keluarga PN, almahum tidak keliatan,” ujar Mashuri.
Kemudian, pada Minggu 5 November, dapat kabar dari keluarga almarhum, bahwa almarhum tidak bisa dihubungi. Salah satu orang pengadilan kemudian mengecek ke hotel. Namun tak ada respon, sehingga melapor ke petugas hotel. Petugas kemudian mendobrak pintu kamar hakim Nanang, yang kemudian mendapati almarhum tergelatak tak bernyawa di atas kasur.
Baca Juga:Â Gugatan Praperadilan Ditolak, Tim Advokasi Rempang Kecewa, Sebut Keadilan Telah Mati
“Almarhum dapat promosi ke Kalsel, keluarga sudah pulang duluan ke Yogyakarta. Biasanya almarhum tinggal di kontrakan, tapi karena kontrakan habis sewa, almarhum pilih tinggal di hotel, karena hanya sesaat lagi di Batam,” jelas Mashuri.
Menurut dia, dari keterangan keluarga hakim Nanang punya riwayat hipertensi dan jantung. Saat ditemukan, tubuh almarhum juga sudah membuiu dan di punggung almarhum terdapat bekas bekam.
“Terakhir hasil visum, almarhum meninggal wajar,” ujar Mashuri. (*)
Reporter: Yashinta