batampos – Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, yang menjadi korban penusukan di depan rumahnya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, Kamis (6/3) lalu, kini mulai pulih. Meski kondisinya berangsur membaik, ia masih menjalani pemulihan dan belum kembali bertugas di kantor.
Humas PA Batam, Azizon, mengatakan bahwa kesehatan Gusnahari sudah lebih stabil setelah mendapatkan perawatan medis. Namun, ia belum bisa memastikan kapan korban akan kembali bekerja.
“Alhamdulillah kondisinya baik, tetapi beliau masih dalam masa pemulihan dan belum masuk kantor,” ujar Azizon, Rabu (19/3).
Mengenai adanya pengamanan khusus bagi hakim PA Batam pasca-kejadian ini, Azizon menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Soal pengamanan khusus, nanti akan kami cek kembali. Saat ini belum ada informasi lebih lanjut yang bisa saya sampaikan,” tambahnya.
Kasus penusukan ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa timnya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Debby.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang. Salah satu pelaku menyerang korban dengan senjata tajam, sementara rekannya menunggu di atas motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, motif di balik penyerangan ini masih belum diketahui. Polisi terus mendalami apakah insiden ini berkaitan dengan perkara yang ditangani korban atau ada alasan lain di baliknya.
“Kami akan terus mengusut kasus ini sampai pelakunya tertangkap,” tegas Debby.
Sebelumnya, seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, Kamis (6/3) pagi. Insiden ini terjadi saat korban hendak berangkat ke kantor usai melayat ke rumah tetangganya. Sebelumnya, ia diketahui satu dari lima orang hakim yang menangani sejumlah perkara perceraian di PA Batam. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



