batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam mencatat, sebanyak 374.064 anak di Kota Batam berusia 0 sampai 18 tahun atau 96,4 persen telah memiliki akta kelahiran. Sisanya, 13.774 anak atau sekitar 3,55 persen belum memiliki akta lahir.
“Ini untuk anak berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta lahir ya,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Heryanto kepada Batam Pos, Senin (30/10).
Sementara itu, katanya, untuk jumlah keseluruhan masyarakat yang telah memiliki akta lahir sebanyak 691.793 orang atau 55,75 persen. Sedangkan 549.009 orang atau 44,2 persen lain belum memiliki akta lahir.
Baca Juga:Â Harga Cabai Bisa Tembus Rp100 Ribu per Kg
“Ini yang tercatat di data kami,” tuturnya.
Disinggung mengenai jumlah anak yang mengurus akte lahir setiap bulannya, Heryanto menjawab tidak semua anak yang baru lahir mengurus akta lahir ini. Ada juga yang sudah berusia 3 tahun namun belum memiliki akte lahir. Bahkan beberapa lainnya mengurus akta lahir pada saat akan masuk sekolah.
“Makanya yang mengurus akta lahir ini belum tentu ia lahir di tahun itu,” ungkap Heryanto. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra