
batampos— Harga emas di Kota Batam kembali melambung tinggi hingga membuat banyak warga terkejut. Berdasarkan data harga logam mulia (LM) Antam dan UBS di gerai PT Banda Baru Mas, Minggu (19/10) harga emas batangan kini menembus Rp2.596.000 per gram, sementara harga buyback (jual kembali) berada di kisaran Rp2.312.000 per gram.
Kenaikan signifikan ini membuat sebagian warga memilih menahan diri untuk membeli emas. Pasalnya, harga per gram emas kini hampir menyamai setengah dari Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025yang ditetapkan sebesar Rp4.989.600.
Warga Batam, Aurel mengaku terkejut melihat lonjakan harga tersebut. Ia baru saja membeli emas beberapa bulan lalu saat harganya masih jauh lebih rendah.
“Kagetlah. Saya kemarin beli emas pas harganya sekitar Rp9,4 jutaan untuk 5 gram, itu baru bulan Juni tahun ini. Sekarang lihat, segram saja udah setengah UMK Batam,” ujarnya, Minggu (19/10).
BACA JUGA:Â Prestasi Tak Hanya di Kelas, Siswa Sentosa Perdana Nasional Plus Sagulung Raih Emas Internasional
Fina menuturkan, jika emas yang dibelinya dijual kembali saat ini, nilainya sudah meningkat tajam.
“Saya beli yang 5 gram UBS, kalau dijual sekarang bisa Rp11,5 juta. Untung sekitar Rp2 jutaan,” katanya sambil tersenyum.
Meski harga sedang tinggi, ia mengaku tak berniat menjual emas simpanannya dalam waktu dekat. Ia memilih menjadikannya sebagai investasi jangka panjang.
“Biar aja disimpan dulu, soalnya ini tabungan jangka panjang,” ujarnya.
Harga emas pada 19 Oktober 2025 :
0,1 gram: Rp394.000
0,25 gram: Rp869.000
0,5 gram: Rp1.495.000
1 gram: Rp2.596.000
2 gram: Rp5.076.000
3 gram: Rp7.552.000
4 gram: Rp9.986.000
5 gram: Rp12.424.000
10 gram: Rp24.593.000
25 gram: Rp61.049.000
50 gram: Rp121.808.000
100 gram: Rp242.782.000
Kenaikan harga emas kali ini diperkirakan dipengaruhi oleh fluktuasi harga global dan kondisi ekonomi internasional yang belum stabil.
Para pengamat investasi menilai, tren kenaikan ini masih berpotensi berlanjut hingga akhir tahun, seiring meningkatnya permintaan terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai. (*)
Reporter: Azis



