batampos – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram atau yang disebut gas melon untuk Batam (wilayah mainland) resmi naik hari ini, Jumat (22/12) menjadi Rp 21 ribu per tabung. Dimana sebelumnya, HET gas melon wilayah mainland Batam Rp 18 ribu per tabung, artinya naik Rp 3 ribu pertabung.
Sedangkan untuk wilayah hinterland 1 Batam per tabung gas melon naik menjadi Rp 23 ribu hingg Rp 25 ribu, disesuaikan dengan biaya transportasi dan biaya bongkar muat. Begitu juga dengan wilayah hinterland 2, menjadi Rp 24 ribu sampai Rp 26 ribu, disesuaikan juga dengan biaya transportasi dan bongkar muat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau menjelaskan penyesuaian HET LPG atas usulan Hiswana Migas Kepri pada bulan November 2022 lalu. Namun karena kondisi baru pulih dari pandemi Covid-19, usulan itu belum ditindaklanjuti. Usulan itu barulah ditindaklanjuti bersama Disperindag Batam pada 19 Juli 2023 lalu.
“Mulai Jumat 22 Desember 2023, pukul 07.00 WIB, HET LPG bersubsidi atau gas melon resmi naik Rp 21 ribu. Ada kenaikan Rp 3 ribu dibanding harga sebelumnya,” jelas Gustian.
Baca Juga: Ini Alasan Kenaikan Harga Gas 3 Kg Menjadi Rp 21 Ribu
Menurut dia, kenaikan HET gas melon berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 421 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tertentu Kota Batam yang di tandatangani pada tanggal 8 November 2023.
“Dasar kenaikan berdasarkan SK Walikota Batam yang sudah ditandangani sejak 8 November lalu. Namun untuk kenaikan baru efektif tanggal 22 Desember,” ujar Gustian
Dikatakan Gustian, beberapa faktor yang menjadi alasan kuat HET gas melon naik, diantaranya peningkatan biaya transportasi (harga BBM Solar menjadi Dexlite), kenaikan kurs dolar singapura, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.
“Apalagi harga saat ini, masih mengacu pada HET 2014 lalu, yang artinya sudah 9 tahun lamanya belum ada penyesuaian. Karena ada beberapa faktor tadi, kenaikan tak bisa ditunda lagi,” jelas Gustian.
Masih kata Gustian, penyesuaian HET LPG tertentu Kota Batam juga sudah melalui pembahasan panjang, mulai rapat internal Pemerintah Kota Batam, berkonsultasi ke Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM-RI, kemudian rapat Pemerintah Kota Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang menyepakati penyesuaian HET LPG Tertentu.
Baca Juga:Â Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Batam Diminta Terapkan Prokes
“Kami juga sudah melakukan kajian menggunakan KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) atas usulan HET LPG Tertentu dari Hiswana Migas Kepri, maka dengan metode kajian kombinasi penelitian kuantitatif dan kualitatif dilihat dari analisis hukum normatif, analisis komparatif kuantitatif, analisis investasi, dan analisis biaya tetap dan biaya variabel,” rinci Gustian.
Disinggung kenapa tidak ada sosialisasi dalam kenaikan gas melon yang terkesan mendadak, ditegaskan Gustian informasi kenaikan sudah disampaikan kepada pangkalan. Namun mengenai waktu pasti, memang sengaja tidak disebutkan.
“Untuk kenaikan ini, memang tak kami umumkan dulu, karena dikhawatirkan ada penimbunan. Penyesuaian HET juga sudah dilakukan di Karimun, Bintan dan lainnya,” tegas Gustian.
Sementara, Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kepri Adrian Fensuri mengatakan penyesuaian HET sudah lama ditunda. Padahal, selama beberapa tahun terakhir ada kenaikan beberapa biaya operasional, termasuk biaya transportasi.
“Untuk kenaikan ini, sudah melalui kajian bersama instansi terkait. Keseluruhan pemerintah kabupaten kota se-Kepri juga sudah melakukan sosialisasi dan rapat bersama,” kata Adrian.
Baca Juga:Â Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Selama Nataru di Kepri
Menurut dia, harga HET selama ini masih mengacu pada HET di tahun 2014, artinya hingga 2023 sudah 9 tahun tak ada penyesuaian.
“Pada tahun ini kami bersurat ke Disperindag Kota Batam untuk melakukan audiensi terkait hal ini dan mengusulkan penyesuaian HET LPG 3 kg ini sebesar Rp23 ribu. Namun hanya disetujui Rp21 ribu,” tambahnya.
Disisi lain, ia juga menjamin jika nantinya tak ada kelangkaan gas melon. Kecuali, jika memang ada kendala transportasi.(*)
Reporter: Yashinta