batampos – Polemik kenaikan harga tiket ferry Batam – Singapura yang dinilai terlalu tinggi karena dinaikkan serta merta, dibantah agen pelayaran.
Seperti disampaikan agen pelayaran feri dari Majestic, yakni Victor. Ia menampik telah menaikkan harga tiket setelah 21 Juni 2022 lalu. Menurutnya yang terjadi adalah penyesuaian harga lantaran tarif seaport tax di Singapura naik dari S$7 jadi S$10. Juga di Batam naik dari Rp65 ribu menjadi Rp100 ribu.
Menurutnya, di 2022 terjadi penyesuaian harga tiket PP Batam – Singapura jadi Rp400 ribu. Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Komponen harga tiket ini terdiri dari seaport tax Singapura dan Batam, fee agen pelayaran di Batam kurang lebih Rp50 sampai Rp60 ribu. Jadi kalau kita hitung-hitung itu PP-nya dapat komponen tiket Rp470 sampai Rp480 ribu,” katanya, Selasa (11/6).
Baca Juga:Â Dugaan Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU Lakukan Penyelidikan Mendalam
“Kalau dibagi dua one way, jadi kurang lebih Rp230 sampai Rp240 ribu. Ini belum termasuk beban operasional di Singapura, minyak, sparepart, depresiasi kapal, dan lain-lain,” tambah Victor.
Menurut hitungannya, bisnis yang ia jalankan ini tak begitu menguntungkan. Harga minyak yang kerap berubah, menjadi salah satu faktor mereka merugi. Selain itu, perawatan kapal feri juga mengalami kenaikan signifikan.
“Harga minyak saat ini ada sedikit penurunan dari tahun 2022. Di 2022 melonjak Rp15 ribu sampai Rp16 ribu,” ujarnya.
Bicara soal okupansi penumpang, ia menyebut tak banyak berubah. Berdasarkan data yang ia kantongi, untuk tahun 2019 lalu, di Harbourfront dan Pelabuhan Batamcenter mencapai 120 penumpang per trip. Sementara tahun ini hanya 75 per trip. Lalu di Sekupang, tahun 2019 ada 70 penumpang per trip, sekarang hanya 29 per trip.
“Kita bisa kalkulasikan kembali sebenarnya harga tiket one way berapa, beban operasional, dan minyak, wajar apa enggak? Malaysia (jaraknya) lebih jauh kenapa naiknya sedikit. Nah, kalau dibandingkan dengan Malaysia, nilai investasi kapal jauh berbeda, beban operasional juga jauh berbeda,” pungkasnya.
Baca Juga: Soft Launching TEAKWOOD: Cluster Kedua Garden Avenue Residence Berkonsep ‘Wellness Living’
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), turun langsung ke Batam dalam upaya penyelesaian polemik kenaikan harga tiket ferry tujuan luar negeri.
Pertemuan antar lini ini berlangsung pada, Selasa (11/6) di Kantor BP Batam. Selain KPPU, juga ada perwakilan pejabat dari Pemerintah Kota (Pemko), BP Batam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, serta pegiat dan pelaku pariwisata. Sejumlah agen pelayaran juga ikut dipanggil.
Harga tiket ke luar negeri, khususnya tujuan Singapura, memang acap kali menuai kontra. Bagaimana tidak, sejak 2022 silam, tarif keberangkatan naik hampir tiga kali lipat dari harga normal.
Untuk tiket pulang pergi (PP) Batam – Malaysia, dihargai Rp545 ribu, sementara untuk sekali jalan Rp355 ribu. Lalu, rute Batam – Singapura PP Rp760 ribu untuk paspor Indonesia, dan Rp915 ribu paspor Warga Negara Asing (WNA). Kemudian, untuk sekali jalan Rp400 ribu paspor Indonesia dan Rp485 ribu untuk paspor WNA.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, sudah mendapatkan penyebab kenaikan harga tiket tersebut. Tindak lanjut yang mereka lakukan yaitu dengan memberikan surat saran ke kementerian terkait agar permasalahan itu teratasi.
Baca Juga:Â Kejurnas ISSI Persiapan Menuju Sea Games
Penyebab tingginya harga tiket ini meliputi biaya operasional sampai administrasi. Operator ferry menetapkan harga tiket jauh lebih tinggi untuk menutup kerugian pada saat mereka setop operasi selama dua tahun belakangan. Kalau biaya yang bersifat administratif itu seperti pajak pajak pelabuhan. Dua hal itu menjadi persoalan di dalam penentuan tarif tiket ferry.
KPPU juga telah melakukan survei ke konsumen di tiga pelabuhan berbeda. Didapati hasilnya memang terjadi lonjakan. Kalau seandainya tarif tiket balik ke harga normal ketika pra-pandemi Covid-19, hanya sekitar Rp280 ribu saja.
“Kita belum menghitung hasil survei ini rata-ratanya berapa. Tapi mungkin perkiraan antara Rp500 sampai Rp600 ribu. Harga segitu mereka (penumpang) anggap wajar,” ujarnya.
Eugenia menyebut, kenaikan harga tiket itu bukan hanya merugikan perekonomian Batam, tapi Singapura pun ikut dirugikan. Sebab kini tak banyak orang Indonesia yang datang ke negara tetangga itu. (*)
Reporter: Arjuna