batampos – Harga tiket kapal feri tujuan negara Malaysia dan Singapura masih normal, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax. Meski normal, harga tiket tersebut dinilai warga masih sangat tinggi, yakni Rp 765 ribu untuk PP ke Singapura dan Rp 380 ribu untuk Malaysia.
Petugas konter penjualan kapal tujuan Singapura mengatakan, harga tiket pada hari Minggu (1/10) masih seperti biasa, yakni Rp 765 ribu untuk PP. Harga tersebut sudah include dengan pas pelabuhan.
Baca juga:Â Oknum ASN Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura, Jasadnya Dibuang di Jembatan 3 Barelang
“Untuk naik apa tidaknya, belum ada. Saat ini harga tiket masih sama seperti biasa, ” ujar petugas yang enggan disebut namanya.
Sementara, Manager Operasional Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Nika Astaga juga membenarkan belum adanya kenaikan harga tiket. Kenaikan harga tiket terakhir saat pas pelabuhan naik pada 1 September lalu.
“Belum ada informasi ke kami, harga tiket sampai kemarin masih sama. Terakhir naik ya saat pas pelabuhan naik, ” ujar Nika, Minggu (1/9/2023).
Disinggung arus penumpang menurut Nika, mengalami peningkatan dibanding hari biasa. Hal itu dikarenakan akhir pekan, dan masih banyak warga negara Singapura yang berlibur ke Batam.
Baca juga:Â Per 1 Oktober 2023, Harga BBM Non Subsidi Naik
“Untuk penumpang yang berangkat kemarin dari Batam ke Singapura diperkirakan 7 ribu orang. Namun untuk data lengkap masih belum. Rata-rata warga negara Singapura, ” sebut Nika.
Renasti, warga Batam Center berharap harga tiket ke Singapura jangan sampai naik lagi. Sebab harga yang saat ini sudah sangat tinggi.
“Jangan naik lagi, karena harga tiket sekarang saja sudah mahal banget, ” jelas wanita yang akrab disapa Rere ini.
Bahkan, Rere berharap harga tiket ke Singapura bisa turun lagi. Sehingga masyarakat menengah ke bawah juga bisa berliburan ke Singapura.
“Harga tiket sekarang, untuk ke Singapura masih pikir-pikir. Mahal banget soalnya, dulu cuma Rp 200 ribuan, sekarang hampir Rp 800 ribu, ” keluhnya. (*)
Reporter : Yashinta