batampos – Aliansi buruh di Batam kembali menggelar aksi demo, guna menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam sebesar 15 persen atau Rp675 ribu di 2024 mendatang. Buruh tiba di depan Kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 11.00 WIB. Jumlah massa turun mencapai 1.200 orang.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon menjelaskan tujuan dari aksi ini adalah meminta Wali Kota Batam untuk memberikan penjelasan terkait rekomendasi upah yang dikirimkan ke Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.
“Kami sangat ingin bertemu dengan Pak Wali Kota. Karena selama demo kami tidak pernah ditemui oleh Pak Wali,” kata dia, Senin (27/11/2023).
Ia menyayangkan adanya rekomendasi yang tidak berpihak kepada buruh. Bahkan sampai saat ini pihak buruh tidak mengetahui besar angka yang diusulkan oleh Wali Kota Batam kepada Gubernur Kepri.
Menurutnya PP nomor 51 tahun 2023 ini tidak berpihak kepada buruh. Faktor biaya hidup yang tinggi serta kenaikan harga barang seharusnya menjadi pertimbangan dalam menetapkan upah di Batam. (*)
Reporter : YULITAVIA