batampos – Hari ketiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dan perpindahan orang tua di tingkat SD masih diserbu ratusan pendaftar. Untuk data sementara total berkas yang sudah terkonfirmasi berjumlah 10.087 lebih akun.
“Ya, secara keseluruhan sampai hari ketiga ini 10.087 akun konfirmasi. Sementara untuk hari ketiga ini sampai pukul 14.00 WIB sudah 365 akun yang terkonfirmasi, ” ujar Koordinator aplikasi PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Arios Sandy, Rabu (12/6).
Menurutnya, sebanyak 10.087 akun tersebut telah menyelesaikan berkas pendaftaran sampai dengan memilih sekolah yang akan dituju. Selain itu ada juga 1.394 akun yang tidak terkonfirmasi atau hanya menyelesaikan beberapa tahapan saja serta 190 akun yang terkonfirmasi tidak valid.
“Data ini terus kita update hingga akhir pendaftaran jalur zonasi Sabtu 15 Juni nanti, ” tambah Sandy.
Ia menambahkan, jumlah pendaftar di hari ketiga ini juga tidak sebanyak pendaftaran pada hari pertama dan kedua PPDB. Selain itu orang tua siswa yang melaporkan ke posko pengaduan PPDB hari ketiga juga terus melandai seiring makin berkurangnya jumlah pendaftar melalui jalur zonasi tersebut.
“Ada tadi beberapa orang tua yang datang cuma tak banyak, itu pun karena lupa pasword, ” terang Sandy.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan daya tampung SD Negeri ditetapkan sebanyak 12.528 dengan 348 rombongan belajar. Rinciannya, sebanyak 1.879 siswa atau 15 persen jalur afirmasi, zonasi 10.023 atau 80 persen dan perpindahan orang tua 626 atau 5 persen.
“Masing-masing sekolah punya rombel dengan jumlah kuota, untuk SD sebanyak 32 hingga 36 siswa per rombel,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah sekolah peserta PPDB SD online tahun ini tersebar di 95 sekolah yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Batam. Sedangkan jumlah peserta PPDB keseluruhan tercatat ada di 12 kecamatan di Kota Batam dengan 145 unit sekolah.
“Sembilan kecamatan di mainland ini pendaftarannya online, tapi kalau untuk hinterland offline, ” ucap Tri.
Ia menyebutkan, sama dengan tahun lalu, dalam pelaksanaan PPDB zonasi ini orangtua bisa memilih dua sekolah berbeda di zonasi yang sama. Tujuannya adalah apabila siswa tersebut tidak diterima di sekolah pilihan pertama maka ia bisa dialihkan ke pilihan sekolah kedua yang masuk dalam zonasi wilayahnya.
“Kalau sekolah pertama tidak lolos, maka kan tak punya pilihan kedua. Jadi kita minta untuk diisi dua pilihan sekolah” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra