
batampos – Memasuki hari ketiga pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), tercatat sebanyak 10.774 akun telah mendaftar. Dari jumlah itu, 8.470 akun telah terkonfirmasi dan memilih sekolah.
Sementara 2.304 akun belum terkonfirmasi atau hanya menyelesaikan sebagian tahapan, dan 161 akun dinyatakan tidak valid karena tidak pernah login.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyampaikan bahwa lonjakan pendaftaran terjadi pada hari pertama, Rabu (11/6), dengan 5.800 akun tercatat mendaftar.
“Sebagian besar dari mereka langsung memilih sekolah. Ini menandakan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk jalur domisili ini,” ujarnya, Jumat (13/6).
Baca Juga: Pendaftar SPMB SMA dan SMK di Kepri Tembus 16 Ribu Peserta
Tri memastikan bahwa selama proses pendaftaran berlangsung, tidak ada kendala teknis pada sistem server. Namun, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait syarat usia Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai dokumen domisili.
“Kendala yang dikeluhkan warga bukan dari sisi teknis, tapi karena usia KK mereka belum satu tahun. Syarat ini memang diatur dalam juknis pusat, bukan kebijakan lokal,” jelasnya.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 17 Ayat 1, jalur domisili hanya dapat digunakan apabila peserta memiliki KK dengan alamat sesuai tempat tinggal saat ini dan telah berlaku minimal satu tahun.
Sementara itu, surat keterangan domisili dari RT/RW yang disahkan lurah atau camat hanya berlaku dalam kondisi tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial, sebagaimana diatur dalam Ayat 5 dan 6 regulasi tersebut.
“Untuk domisili, kita mengikuti aturan pusat. Di Disdik, kita hanya mendata dulu. Nantinya jika ada kasus khusus, kita pelajari lebih lanjut,” tambah Tri.
Adapun kuota jalur domisili untuk SD tahun ini tetap sebesar 80 persen dari total daya tampung sekolah, sama seperti kuota jalur zonasi pada tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMP, ada sedikit penyesuaian, yakni kuota jalur domisili tahun ini menjadi 45 persen dari sebelumnya 50 persen.
Baca Juga: Wajib Belajar Belum Sepenuhnya Gratis, DPRD Batam Kritik Subsidi Pendidikan
Pendaftaran SPMB untuk jalur domisili dan mutasi SD berlangsung dari 11 hingga 15 Juni 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 17 Juni, dan peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 17–19 Juni 2025.
Setelah itu, Disdik akan membuka pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi mulai 16–22 Juni 2025.
“Pengumuman untuk jalur afirmasi dan prestasi akan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025,” ungkap Tri.
Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi untuk jenjang SMP akan dibuka mulai 23 hingga 30 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli, dan daftar ulang berlangsung pada 2–4 Juli 2025. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



