batampos – Operasi Patuh Seligi 2023 akan berlangsung selama 14 hari atau sampai 23 Juli mendatang. Di awal operasi, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.
“Hari pertama operasi itu banyak pelanggaran R2 (sepeda motor),” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari melalui KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Selasa (11/7).
Adapun pelanggaran yang ditemukan pada pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm, melanggar rambu, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga:Â KPK Geledah Kantor Diduga Milik Andhi Pramono di Batam
“Kepada pelanggar kita berikan edukasi. Untuk penegakan hukumnya dengan ETLE atau statis dan mobile,” katanya.
Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2023 ini memiliki sasaran berupa pemberian teguran pada 7 prioritas pelanggaran. Seperti pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca Juga:Â Enam Bulan, Terjadi 2.000 Laka Kerja di Batam
Kemudian pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Jumlah personel yang ikut operasi ini 72 orang. Diharapkan dalam operasi ini, pengendara lebih mematuhi peraturan lalu lintas,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI