Minggu, 25 Januari 2026

Hari Pertama Pendaftaran Caleg Batam, Tidak Ada Parpol Mendaftar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kantor KPU Kota Batam. Foto: INT

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah memulai tahap pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 pada Senin (1/5). Tahap ini akan berlangsung sampai 14 Mei 2023 mendatang.

Pembukaan pendaftaran bacaleg itu didasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Batam Martius mengatakan, hingga waktu penutupan hari pertama, tidak ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. “Sampai dengan sore ini pukul 16.00 WIB, belum ada yang mendaftar,” kata Martius, Selasa (2/5).

Baca Juga: Kebakaran di Ruli Kampung Indosat Sekupang, 2 Rumah Ludes Dilalap Api

Menurutnya, untuk hari pertama pendaftaran sampai dengan ke-13, waktu pendaftaran caleg dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan di hari ke-14 pendaftaran atau hari terakhir, waktu pendaftaran lebih panjang yakni sampai dengan 23.59 WIB.

“Sama dengan tahun sebelumnya, hari terakhir diberikan kesempatan sampai last minute, ” terang Martius.

Secara teknis, lanjutnya, parpol peserta pemilu di tingkat Kota Batam mengajukan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon setelah mengirimkan data dan dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, partai politik yang akan melakukan pendaftaran agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Polda Kepri Bongkar Modus Joki Daftar IMEI iPhone di Lucky Plaza

“Sejauh dari data yang diterima KPU Kota Batam belum ada partai yang menkonfirmasi pada hari pertama,” katanya.

Martius juga menyebutkan sebelum masuk waktu pendaftaran Bacaleg, KPU Batam sudah melakukan sosialisasi ke seluruh partai politik (Parpol). Tujuannya, agar Parpol mendaftarkan Bacaleg tidak ada lagi kekurangan atau kesalahan.

Ia membeberkan pada kontestasi Pileg 2024 mendatang, jumla kursi DPRD kota Batam sebanyak 50 kursi yang dibagi dalam enam daerah pemilihan (Dapil). (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update