Rabu, 13 November 2024

Hari Terakhir, Tak Satupun Warga Batam Beri Tanggapan Soal DCS

Berita Terkait

spot_img
Kantor KPU Batam.

batampos – Sejak diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Batam pada Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam belum menerima satupun masukan dan tanggapan dari masyarakat.

“Sejak kita buka 19 Agustus lalu sampai hari terakhir ini 28 Agustus belum ada tanggapan masyarakat,” ujar Ketua KPU Kota Batam Mawardi, Senin (28/8).

Menurutnya masa tanggapan masyarakat ini akan dibuka sampai batas waktu terakhir Senin (28/8) pukul 23.59 WIB. “Sampai batas yang ditentukan jika tetap tidak ada tanggapan maka tetap akan kita plenokan, sebelum nantinya kita tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Batam,” tambahnya.

Baca Juga: Menunggu Groundbreaking Terminal Dua Bandara Hang Nadim

Mawardi menyebutkan, pihaknya telah membuka masa tanggapan masyarakat terhadap DCS ini sejak 19 Agustus lalu. Ada empat cara untuk menyampaikan tanggapan masyarakat ini seperti via email KPU, melalui silon KPU, via telepon atau Whatsapp dan terakhir datang langsung ke kantor KPU Batam.

“Dari empat cara ini belum ada satu pun tanggapan yang masuk ke kami,” ungkap Mawardi.

Ia pun masih memberi ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap 733 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 parpol yang akan bersaing memperebutkan kursi DPRD Batam.

baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Masih Kosong, Ini Capaian Vaksinasi di Batam

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam Antonius L. Gaho mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima tanggapan masyarakat mengenai DCS. “Sebenarnya itu masuknya ke KPU, namun kami juga belum menerima tanggapan masyarakat mengenai DCS ini,” ujarnya.

Antonius menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati KPU Batam mengenai caleg yang terindikasi pernah terpidana. Komunikasi persuasif juga terus dilakukan sehingga ketika ada yang terindikasi terpidana itu bisa bersama-sama ditelusuri.

“Mana tau ada terindikasi makanya kita surati KPU Batam, untuk kita lakukan pengecekan bersama-sama,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update