Selasa, 24 Februari 2026

Hasil Autopsi Penyakit Paru-Paru, Kasus Tewasnya Warga Binaan Rutan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos– Warga binaan Rutan Kelas IIA Batam, Debby Sumawanto dipastikan tewas karena sakit. Dari hasil autopsi, pria 35 tahun ini memiliki penyakit pada organ paru-paru.

“Dari keterangan dokter secara lisan, penyebab kematiannya karena penyakit di organ paru-paru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Jumat (5/5) siang.

Selain hasi autopsi, tewasnya Debby karena sakit diperkuat dengan hasil visum. Hasilnya, tak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh napi kasus penggelapan uang tersebut.

“Dari visum juga tidak ada tanda kekerasan,” katanya.

BACA JUGA:Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Batam Tewas, Kasat Reskrim: Dari Visum Tidak Ada Tanda Kekerasan

Debby diketahui merupakan tahanan kasus penggelapan uang sebesar Rp 215 juta. Ia merupakan karyawan PT New Bara Tiga Tujuh yang bergerak di bidang Event Organizer (EO) dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.

Penggelapan uang perusahaan tersebut berawal saat Debg mengajukan proposal event ke perusahaan pada tahun lalu. Pelaku mengaku akan menggelar event bazar dan fashion show di 3 mall.

“Untuk jasadnya sudah diurus pihak keluarga,” tutupnya. (*)

reporter: yopi

 

SALAM RAMADAN