
batampos – Usai audiensi dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekda Firmansyah, dan BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi Driver Online Batam (Adob) menyampaikan hasil pembahasan tuntutan mereka kepada awak media. Rabu (17/9)
Jefri Rajab, koordinator lapangan (korlap) Adob, mengatakan pemerintah kota sudah berkomitmen menuntaskan persoalan database driver online.
“Sebelum Januari 2026, semua database teman-teman ojol di Batam sudah diakomodir dan di-cover BPJS Ketenagakerjaan. Masih ada waktu beberapa bulan untuk progres agar database itu bisa masuk dari aplikasi ke BPJS,” jelas Jefri.
BACA JUGA: Usai Demo, Walikota Batam Amsakar Ajak Driver Online Diskusi
Namun, menurutnya, persoalan tarif jauh lebih mendesak. Banyak driver merasa dirugikan karena tarif perjalanan di aplikasi masih jauh di bawah ketentuan.
“Sekarang masih banyak ongkos di bawah Rp10.000, bahkan ada Rp4.000 sampai Rp7.000. Padahal SK sudah menetapkan minimal Rp10.000. Kalau ini dibiarkan, jelas menggerus penghasilan driver,” tegasnya.
Selain itu, Adob juga menyoroti keberadaan akun ilegal di Bandara Hang Nadim, kewajiban stiker, serta penerapan SK Gubernur. Jefri menegaskan, isu-isu teknis itu akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan bersama Pemko Batam dan BP Batam.
“Kami kasih waktu 3 x 24 jam. Tarif sudah jelas dilanggar. Kalau aplikator tetap bandel, pemerintah harus beri sanksi, bahkan penutupan. Kami ingin aturan ditegakkan,” kata dia. (*)
Reporter: M. Sya’ban



