Jumat, 24 Januari 2025

Hasil Evaluasi Pemilu 2024: Bawaslu Kepri Tangani 44 Laporan Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

spot_img
Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril.

batampos – Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril, mengungkapkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di Kepri dalam rapat bersama stakeholder yang digelar, Kamis (23/1). Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk tingkat partisipasi pemilih, serta kendala dan tantangan yang dihadapi selama penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Menurut Zulhadril, partisipasi pemilih menjadi salah satu perhatian utama karena memilih adalah hak, bukan kewajiban.


“Kesadaran untuk menggunakan hak pilih harus ditingkatkan. Ini bukan hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga terkait penguatan nasionalisme,” jelasnya.

Zulhadril menambahkan bahwa pemahaman politik dan diskusi bersama antar elemen masyarakat diperlukan untuk mendorong partisipasi yang lebih baik.

Baca Juga: DPRD Batam Minta Kebijakan PPDB Lebih Fleksibel, Ketimpangan Penduduk Jadi Tantangan

Salah satu kelompok yang disoroti adalah pelajar dan mahasiswa dari luar daerah yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Zulhadril menyebutkan bahwa ada berbagai faktor yang memengaruhi, seperti waktu pelaksanaan yang dinilai terlalu singkat, format baru pemilu serentak yang pertama kali diterapkan, hingga kejenuhan politik akibat pilpres dan pileg yang digelar dalam waktu berdekatan.

Selain itu, rendahnya daya tarik calon kandidat juga menjadi salah satu alasan masyarakat enggan berpartisipasi.

Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Kepulauan Riau bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau telah menangani 7 temuan dugaan pelanggaran dan menerima 44 laporan, di mana 25 laporan diregistrasi dan 19 lainnya tidak diregistrasi.

Dugaan pelanggaran yang ditangani meliputi 18 kasus dugaan tindak pidana pemilu, 16 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan 2 kasus dugaan pelanggaran administratif.

“Semua data ini kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi,” ujar Zulhadril.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Balita di Sagulung, Ini Kata Ayah Korban

Saat ini, terdapat tiga daerah di Kepri, yakni Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga, yang masih dalam proses sengketa hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Zulhadril menuturkan bahwa Bawaslu Kepri terus mendampingi proses ini.

“Kami baru saja memberikan keterangan di MK terkait gugatan tersebut. Alhamdulillah, kami telah menjalankan kewenangan kami dengan baik, dan kini tinggal menunggu putusan,” tuturnya.

Bawaslu Provinsi Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar, sehingga hasil pemilu dapat diterima semua pihak dengan baik dan demokrasi di Kepri semakin kuat,” kata Zulhadril. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update