Kamis, 19 September 2024
spot_img

Hendak Dibawa ke Malaysia, Penyelundupan Benur Senilai Rp 19 Miliar Digagalkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 1404
Benih lobster atau benur yang diamankan di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Selasa (24/10).

batampos – Lantamal IV Batam bersama Bakamla RI, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan benur atau benih lobster di Karang Batu Hitam, Perairan Pulau Kepala Jerih, Selasa (24/10). Benur ini rencananya akan dibawa ke Malaysia.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Joko Santoso mengatakan pengungkapan penyelundupan benih lobster ini bermula dari informasi yang diterima tim gabungan. Dari informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan penyekatan lokasi yang akan dijadikan perlintasan.



“Tim patroli gabungan memperhatikan pergerakan speedboat yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut,” ujar Joko.

Baca Juga: BPS Catat Ekonomi Kepri Tumbuh 5,04 Persen pada Triwulan II 2023

Joko menjelaskan saat pengejaran nakhoda mengandaskan speed boat tersebut. Sedangkan ABK kapal berhasil melarikan diri. Dari penyelidikan, benur ini berasal dari Kuala Tungkal, Jambi.

“Selanjutnya mengamankan barang bukti dengan menarik HSC tersebut menuju Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penghitungan,” katanya.

Baca Juga: Ganti Bendera Masuk Perairan Indonesia, 2 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Wilayah Kepri

Dari pemeriksaan, benur selundupan tersebut berjumlah 22 kotak. Jumlahnya sebanyak 123.082 ekor benur atau senilai Rp 19 Miliar. Dengan rincian 105.047 ekor jenis pasir senilai Rp 15,7 Miliar dan 18.035 ekor jenis mutiara senilai Rp 3,6 Miliar.

“Setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, kita langsung melakukan pelepasliaran ke laut di Perairan Pulau Merak, Karimun,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img
spot_img

Update