Minggu, 8 Februari 2026

Hendra Asman: Kaji Ulang Sistem Parkir

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sistem perparkiran di Batam, butuh dikaji ulang. Ada berbagai masalah yang belum tuntas hingga kini, meskipun tarif parkir di Batam naik seratus persen.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan, parkir liar masih marak di Batam. Selain itu, kurangnya pengawasan dan sistem yang lemah, menjadi penyebab utama permasalahan parkir. ”Dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia) dan sistemnya masih belum maksimal. Faktanya masih banyak ditemui juru parkir tidak memberikan karcis parkir dan atributnya,” kata Hendra, Jumat (7/6). Tidak hanya itu saja, Hendra melihat, kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam belum optimal dan perlu dikaji ulang.

”Saya ingin segera mendudukkan bersama Dishub Batam untuk membahas sistem perparkiran di Kota Batam, dan kami akan memberikan rekomendasi ke Pemko Batam,” tutur Hendra.


Peningkatan tarif parkir dari sisi lain adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Batam. Hendra mengaku, paham atas hal itu (peningkatan PAD). Namun, Dishub Batam juga diminta tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Parkir Langganan Dishub Batam Dianggap Belum Optimal, DPRD Minta Kajian Ulang

”Karena (peningkatan) retribusi itu, harus (berbanding lurus dengan peningkatan) pelayanan yang memadai. Persoalan saat ini retribusi sudah dibayar, namun tidak diimbangi dengan pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Hendra mendorong, Dishub Batam untuk membentuk tim satgas yang bertugas menertibkan juru parkir liar, dan memberikan pemahaman kepada mereka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini.

”Sosialisasi stiker berlangganan kepada pemilik kendaraan di Batam sudah disampaikan kepada juru parkir, dan selanjutnya akan disebarluaskan kepada masyarakat,” kata Salim.
Salim menambahkan, bahwa pihaknya juga gencar menertibkan juru parkir liar yang tidak mengenakan atribut parkir terbaru.

”Ada 26 juru parkir yang kami amankan dan didata, mereka telah membuat pernyataan jika 3 kali melanggar akan ada tindakan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Crosser Astra Honda Siap Unjuk Prestasi di MXGP Latvia

Salim menegaskan, bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir. ”Mereka diwajibkan membenahi atribut parkir dan mendaftarkan diri di UPTD parkir Dishub Kota Batam,” ucap Salim.

Masyarakat dapat melaporkan keberadaan juru parkir (jukir) liar tersebut ke Dishub Batam. ”Kami juga terima aduan langsung dari masyarakat melalui call center dishub Batam atau (nomor) WA saya ini sendiri (+62 812-7772-406). Silahkan lapor kalau ada masalah dengan jukir di lapangan. Kami akan turun cek,” ujar Salim.

Pantauan Batam Pos, parkir liar ini masih ditemukan di wilayah Batuaji dan Sagulung. Para oknum yang bertindak sebagai jukir liar itu, juga dinilai masyarakat tidak beretika.
Salah satu daerah di Batuaji yang ramai jukir liarnya yakni di pasar kaget Marina City. Setiap sore selalu ramai jukir liar. Keberadaan jukir liar ini kerap berbuat masalah, sebab bertindak kasar saat warga menolak membayar.

”Saat parkir tak ada orang, begitu keluar baru nongol sambil tiup peluit. Tak ada karcis atau baju seragam parkir. Kalau tak kasih ngamuk ngamuk mereka, ” kata Suherman, warga Marina, Jumat (7/6). (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

Update