batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mengimbau wajib pajak segera melunasi pembayaran pajak bumi bangunan dan perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang akan segera jatuh tempo 31 Agustus mendatang.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan jelang jatuh tempo, pihaknya menambah layanan, sebagai upaya jemput bola untuk menarik pajak daerah ini.
Pihaknya mengoptimalkan layanan pembayaran pajak melalui Bus Si Bijak, yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Si Bijak akan mempermudah wajib pajak terkait pembayaran pajak daerah.
“Mobil sudah mulai keliling. Kami menjadwalkan di beberapa lokasi, yang mudah digapai oleh wajib pajak. Senin ini kami ada di Perumahan Kapital Raya, Batamcenter. Jadi yang mau membayar pajak, sangat kami tunggu,” kata dia, Sabtu (26/8).
Baca Juga: Info Terkini dari Air Batam Hilir, Terkait Kebocoran Pipa
Optimalisasi Si Bijak ditujukan untuk menarik PBB-P2 lebih maksimal. Ia menyebutkan saat ini capaian dari PBB-P2 sudah berada di angka Rp144 miliar dari target Rp258,8 miliar atau 55,8 persen.
Diharapkan dengan adanya Si Bijak, capaian PBB-P2 tahun ini bisa terus meningkat. Membaiknya ekonomi pasca Covid-19 juga diharapkan bisa berdampak terhadap PBB-P2 terutama mereka yang menunggak.
“Kesadaran ini yang perlu terus kami dorong. Secara perlahan piutang mulai dilunasi. Jadi kami apresiasi, namun yang belum bayar, khusus PBB-P2 boleh disegerakan, guna menghindari denda 2 persen,” terang Azmansyah.
Ia menyebutkan hingga kini, total penerimaan daerah dari pajak berada di angka Rp700 miliar lebih atau 52 persen. Pada APBD-P 2023 ini, target PAD mengalami sedikit peningkatan. Sehingga diperlukan upaya optimalisasi, agar PAD tercapai target.
“Target 1,3 triliun. Tahun lalu capaian cukup baik. Kami harapkan tahun ini lebih baik, seiring membaiknya ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga:Â Kepala BP Batam Sampaikan Progres dan Harapan Warga Rempang kepada Menko Perekonomian
Ia menyampaikan dengan adanya pelayanan pajak secara daring diharapkan dapat meningkatkan pembayaran non tunai.
“Kita harap pembayaran non tunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai,” ujar dia.
Kata Raja, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.
“Disitu nanti ada info-info yang bisa masyarakat lakukan pembayaran non tunai, nanti dia akan cetak barcodenya yang bisa di bayar. Nanti masukan NOP-nya lalu cetak barcode. Barcode ini bisa di bayar dengan bank apa saja,” ujar dia.
Ia menjelaskan pihaknya sering menerima keluhan masyarakat terhadap pembayaran pajak yang susah karena harus ke bank tertentu.
Menurutnya, dengan adanya QRIS diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Begitu juga dengan pajak lainnya, pajak restoran misalnya, mereka tinggal cetak kode biling kemudian dimasukkan dalam QRIS BRK dan tercetak barcodenya. Silahkan bisa bayar melalui bank yang dimiliki,” kata dia.
Sementara itu, sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Siependa) hingga Rabu (9/8), pajak hotel terkumpul Rp73 miliar dari target Rp134,7 miliar (54 persen), pajak restoran terkumpul Rp73,8 miliar dari target Rp152,6 miliar (48 persen), pajak hiburan terkumpul Rp19 miliar dari target Rp53 miliar (37 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp11 miliar dari target Rp20 miliar (55,9 persen).
Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp155,8 miliar dari target Rp277,6 miliar (56 persen), pajak parkir terkumpul Rp6 miliar dari target Rp28 miliar (22 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp1 miliar dari target Rp4 miliar (26 persen), pajak BPHTP terkumpul Rp214 miliar dari target Rp414 miliar (51,6 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp144 miliar dari target Rp258,8 miliar (55,8 persen). (*)
Reporter: YULITAVIA