Jumat, 22 November 2024

Hindari Kecurangan, Hiswana Migas Minta Pengelola SPBU Rutin Cek Tera

Berita Terkait

spot_img
SPBU Codo di Batuaji hingga kemarin masih ditutup. Foto: Dalil harahap/Batam Pos

batampos – Himpunan Wiras­wasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) rutin mengecek tera.

Hal ini guna menghindari terjadinya kasus kecurangan yang bisa merugikan masyarakat. Sebelumnya SPBU CODO ditutup usai terungkap menyalahi batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen.


Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.

Kepala Bidang (Kabid) Bahan Bakar Minyak (BBM) Hiswana Migas Kepri, Gabriel SAA Sianturi menyayangkan adanya temuan terkait kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU tersebut.

Baca Juga: Krisis Tenaga Welder di Galangan Kapal, Ini Penyebabnya

“Saya mewakili Hiswana Migas Kepri sangat menyayangkan atas temuan ini. Tentunya mencoreng nama baik SPBU Pertamina di Kota Batam. Tapi saya minta agar masyarakat tidak menggeneralisasi kecurangan tersebut terjadi di semua SPBU,” kata dia, Rabu (22/2).

Ia mengungkapkan pengelola SPBU harus lebih aktif dalam memastikan ukuran tera serta kondisi masing-masing dispenser agar baik, dan memenuhi standar.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha SPBU agar rutin mengecek kondisi peralatan mereka. Tidak harus menunggu ada tim pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam yang turun.

Namun pengecekan ini bisa dilakukan oleh pengelola SPBU secara berkala. Pengecekan ini bertujuan agar peralatan yang digunakan berfungsi dengan baik, sesuai dengan aturan yang telah ada.

Baca Juga: Hubungan Diakhiri, Pemuda di Batam Gasak Barang Teman Dekat

“Rutin dicek bisa meminimalisir terjadinya kecurangan, atau menyalahi aturan yang ada. Karena SPBU beroperasi ada aturan yang mengatur dan harus dipatuhi,” jelasnya.

Terkait SPBU CODO sesuai dengan yang diinformasikan oleh Disperindag Batam bahwa mereka menghormati proses yang dilakukan oleh petugas.

“Kami hanya bisa meminta kepada SPBU yang bersangkutan agar merespon cepat arahan petugas atas penyegelan yang terjadi beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Gabriel berharap agar ke depan tidak ada lagi SPBU yang mengalami kasus yang sama seperti SPBU CODO.

Baca Juga: Pemprov Kepri Menang Gugatan Pajak Air, ATB Harus Bayar Rp 48 Miliar

Selain itu, ia menilai adanya temuan ini membuat timbul suatu generalisasi di tengah-tengah masyarakat bahwasannya seluruh SPBU melakukan modus tindak kecurangan yang merugikan konsumen.

Pihaknya juga mendukung intensitas kegiatan Disperindag Kota Batam dalam memastikan ukuran tera terhadap SPBU yang beroperasi di Kota Batam sesuai dengan takaran.

“Kekhawatiran kami masyarakat tidak percaya kepada petugas SPBU usai adanya kasus di CODO,” katanya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update