batampos – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menegaskan pentingnya para nelayan membawa identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) saat melaut. Langkah ini diambil untuk mencegah konflik di perairan internasional, khususnya di perbatasan dengan negara tetangga.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengungkapkan bahwa identitas resmi menjadi dokumen penting yang dapat mempermudah proses verifikasi di lapangan.
“Dengan adanya identitas yang jelas, proses identifikasi akan lebih cepat, sehingga mengurangi risiko kecurigaan terhadap aktivitas ilegal di perairan internasional,” ujar Yudi, Senin (30/12).
Menurutnya, kasus nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga sering terjadi akibat ketiadaan dokumen resmi. Hal ini mempersulit pihak berwenang untuk membuktikan bahwa aktivitas yang dilakukan murni kegiatan mencari ikan, bukan tindakan ilegal.
“Ketiadaan identitas bisa membuat nelayan kita dianggap melanggar hukum, meski faktanya mereka hanya mencari nafkah di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Diskan Batam terus mengedukasi para nelayan melalui sosialisasi rutin di berbagai kecamatan pesisir, termasuk Sekupang, Batuaji, dan Nongsa. Dalam sosialisasi tersebut, nelayan diajarkan pentingnya membawa dokumen lengkap, prosedur pelayaran aman, dan langkah-langkah menghadapi pemeriksaan dari aparat penegak hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kami juga memberikan pelatihan kepada nelayan tentang cara membaca batas-batas perairan internasional dengan menggunakan GPS, sehingga mereka tidak secara tidak sengaja melintas ke wilayah negara lain,” tambah Yudi.
Diskan Batam juga mengimbau para nelayan untuk memperbarui dokumen identitas mereka secara berkala. Kartu KUSUKA, misalnya, tidak hanya menjadi tanda pengenal resmi tetapi juga berfungsi untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, seperti subsidi bahan bakar dan asuransi kecelakaan kerja.
“Dokumen ini menjadi perlindungan bagi nelayan kita. Selain itu, nelayan juga akan mendapatkan pelatihan dan informasi penting lainnya dari pemerintah,” tambahnya.
Yudi menambahkan bahwa membawa dokumen resmi juga merupakan bentuk dukungan nelayan terhadap upaya menjaga hubungan baik dengan negara tetangga. “Banyak negara di sekitar kita sangat ketat dalam menjaga perairan mereka. Dengan menunjukkan dokumen lengkap, kita bisa membuktikan bahwa nelayan kita tidak berniat melanggar hukum,” ujarnya.
Diskan Batam berharap dengan langkah ini, risiko konflik perbatasan dapat diminimalkan, sehingga nelayan Batam dapat bekerja dengan aman dan tenang. “Tujuan kami adalah menciptakan ketertiban di perairan Batam serta melindungi para nelayan dari masalah hukum yang tidak diinginkan,” pungkas Yudi. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra