
batampos – Kasus penganiayaan terhadap KP (24), tenaga honorer Pemko Batam, tak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam dan tekanan psikologis. Korban merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan miring sebagai orang ketiga dalam rumah tangga pelaku.
“Yang saya alami begitu hancur. Saya takut untuk bertemu orang ramai. Semua orang beranggapan saya pelakor. Bahkan saya tidak berani masuk kantor, karena ini terjadi di tempat kerja saya,” ujar KP dengan suara bergetar kepada Batam Pos, Jumat (12/9).
Menurut KP, ia telah difitnah menganggu rumah tangga pelaku. Padahal, ia tak pernah memulai komunikasi atau bertemu dengan suami pelaku. “Pelaku ini memfitnah saya. Fitnah tersebut pure ingin menjatuhkan saya,” katanya.
Baca Juga: Istri Polisi Aniaya Honorer Pemko Batam di Alun-Alun Engku Putri
Untuk mengatasi kondisi itu, KP telah mencari bantuan profesional, termasuk menggandeng pengacara guna mendampingi proses hukum. Ia berharap, langkah hukum yang ditempuh bisa memulihkan martabat sekaligus memberikan keadilan.
Menurut KP, kasus ini kini sedang diproses pihak kepolisian. “Saya serahkan semua ke pihak berwajib, mengikuti semua prosesnya,” tegasnya.
KP menambahkan, jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, ia siap melanjutkan perkara ke tingkat lebih tinggi. “Demi harga diri dan martabat saya, saya akan maju,” katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi membenarkan adanya peristiwa ini. Ia mengaku sudah menerima laporan korban.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)
Reporter. M. Sya’ban



