Minggu, 1 Februari 2026

Hutan Bukit Daeng Dibabat untuk Pematangan Lahan, Warga Cemas Ancaman Banjir

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Hutan Bukit Daeng yang dibabat untuk dijadikan ruko. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Aktivitas pembabatan hutan di kawasan Bukit Daeng, yang berada di sebelah kiri tanjakan arah Mukakuning, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Batuaji dan Sagulung. Warga yang telah lama mengetahui bahwa kawasan ini merupakan hutan lindung mempertanyakan kegiatan tersebut, terutama terkait legalitasnya.

Masyarakat merasa heran karena selama ini pemanfaatan hutan lindung tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi hingga meratakan bukit. “Sudah hampir sebulan ini proyek itu berjalan. Mulai dari pembabatan pohon, sekarang sudah masuk tahap pematangan lahan. Ini sebenarnya untuk apa? Tak ada informasi sama sekali. Ini hutan lindung atau bukan? Penjelasan pemerintah mana?” ujar Handoko, tokoh masyarakat di Tembesi.

Kekhawatiran masyarakat semakin besar mengingat dampak lingkungan yang mungkin terjadi, terutama terkait ancaman banjir. Andre, salah seorang warga di sekitar lokasi, mengaku risih dengan kegiatan tersebut. “Wilayah Tembesi ini sudah langganan banjir. Kalau hutan ini dirusak dan digunakan lagi untuk pembangunan, nanti bagaimana? Bisa-bisa kami dikepung banjir,” katanya dengan nada kesal.

Pihak Kecamatan Batuaji saat dikonfirmasi mengakui bahwa mereka telah menerima pemberitahuan terkait pematangan lahan tersebut. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak karena pihak proyek mengklaim telah mengantongi izin alokasi lahan. “Iya, kemarin mereka ada menyampaikan ke kita, katanya untuk pembangunan ruko. Mereka bilang sudah ada PL (Perizinan Lokasi),” ungkap Lurah Kibbing, Wiwid.

Meski demikian, belum ada kejelasan dari pihak berwenang apakah kawasan yang dibabat itu benar-benar termasuk hutan lindung atau tidak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi. Pihak KLHK menyarankan agar hal ini dikonfirmasi lebih lanjut ke Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL).

Sementara itu, pihak pelaksana proyek di lokasi juga enggan memberikan komentar terkait keluhan masyarakat. Para pekerja yang berada di lokasi hanya menyebutkan bahwa mereka menjalankan tugas sesuai instruksi dan tidak mengetahui lebih jauh mengenai legalitas lahan yang mereka garap.

Banyak warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memastikan status kawasan ini dan memberikan kejelasan terkait izin pembabatan hutan. “Kalau memang ada izin, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan sampai kami hanya jadi korban akibat banjir dan kerusakan lingkungan,” tegas Handoko. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update