batampos- Lokasi hutan di kawasan Bukit Daeng kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung perlahan-lahan dibuka. Proyek pematangan lahan mulai merambat ke dalam kawasan hutan.
Informasi yang didapat, pembukaan lokasi hutan ini untuk dijadikan kawasan pemukiman. Lahan hutan dijadikan Kaveling dan dijual seharga Rp 30 juta per Kaveling ukuran 6×10 meter persegi. Saat ini pematangan tengah berjalan. Pepohonan telah ditumbangkan semua dan kawasan perbukitan itu sedang diratakan.
Warga sekitar menutur, penanggung jawab dan penjual kaveling di lokasi hutan tersebut adalah seorang warga di Tembesi berinisial R. R ini warga biasa namun sudah lama menetap di Tembesi. Warga yang berminat dengan Kaveling tersebut sudah belasan orang namun mereka masih ragu dengan legalitas Kaveling tersebut. Mereka berharap ada penjelasan pasti dari instansi pemerintah terkait agar tidak bermasalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Â Hutan Bukit Daeng Dibabat Jadi Kaveling
“Karena surat-surat cuman sebatas kwitansi jual beli saja. Surat Kaveling belum ada katanya. Itu yang kita ragu dan berharap ada penjelasan dari pihak terkait,” ujar Anwar, seorang warga yang berminat memiliki Kaveling tersebut.
Sementara R yang disebutkan penanggungjawab tadi belum bisa dikonfirmasi sebab tak ada informasi pasti keberadaanya ataupun nomor teleponnya.
Lurah Tembesi Arfie mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan jual beli Kaveling di atas bukit tersebut. Dia akan cek ke lokasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memperjelas legalitas lahan yang dijadikan Kaveling tersebut. “Nanti kita koordinasi dengan Dinas Kehutanan, apakah itu masuk hutan lindung atau tidak. Begitu juga dengan BP Batam apakah ada alokasi lahan Kaveling di situ atau tidak,” ujar Arfie. (*)
Reporter: Eusebius