Minggu, 26 Januari 2025

Ibu Diduga Aniaya Balita di Sagulung Jalani Pemeriksaan Psikiater

Berita Terkait

spot_img
Kasus penganiayaan balita ditangani Polsek Sagulung. F. Eusebius Sara

batampos – Seorang ibu berinisial Rh yang dilaporkan menganiaya anaknya yang masih balita telah menjalani pemeriksaan psikiater. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting bagi penyidik Polsek Sagulung untuk memastikan kondisi kejiwaan Rh. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan dalam berkas perkara.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan psikiater diambil karena ada keterangan dari para saksi yang menyebutkan bahwa Rh diduga memiliki kelainan. Bahkan, diketahui bahwa Rh hanya lulusan dari sekolah luar biasa, yang semakin memperkuat alasan bagi polisi untuk memastikan kondisi mental tersangka melalui pemeriksaan medis.


“Dari tingkah laku Rh selama pemeriksaan di Polsek, kami melihat ada beberapa hal yang tidak wajar. Oleh karena itu, kami merasa perlu memastikan kondisi kejiwaannya terlebih dahulu. Ini penting untuk menentukan langkah penanganan kasus lebih lanjut,” ujar Rohandi Tambunan.

Baca Juga: Warga Bengkong Keluhkan Pencurian Tabung Gas yang Marak

Meskipun demikian, proses penyidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan ini tetap berjalan seperti biasa. Hingga hasil pemeriksaan psikiater keluar, polisi menganggap bahwa Rh dalam kondisi normal. “Penyelidikan tetap berjalan, tapi kami harus melengkapi berkas perkara ini dengan hasil pemeriksaan psikiater untuk kepastian hukum,” tambah Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Husnul, juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memprioritaskan kasus ini tanpa mengabaikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. “Rh sudah menjalani pemeriksaan psikiater, dan kami sedang menunggu hasil pastinya. Setelah itu, kami akan menentukan langkah lebih lanjut terkait kasus ini,” jelas Husnul.

Sementara itu, suami Rh, yang berinisial BO, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi laporan yang menjerat istrinya. Saat ditemui di Polsek, BO menyatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut masih dalam batas kewajaran sebagai bentuk kemarahan seorang ibu terhadap anaknya.

“Biasa saja, kalau ibu-ibu marah, ya cubit atau pukul. Saya juga bingung kenapa masalah ini sampai dilaporkan ke polisi,” kata BO.

BO mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang bekerja. Ia mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan istrinya ke polisi. “Saya baru tahu setelah ada panggilan dari polisi. Kami tidak tahu apa-apa soal laporan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Pabrik Sabu di Batam Divonis Berbeda, Hukuman 5 Tahun hingga 13 Tahun

Dalam kasus ini, Rh sendiri terlihat bingung dan tidak memberikan keterangan yang jelas saat berada di kantor polisi. Hal ini menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk memastikan kondisi mentalnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa meskipun ada dugaan kelainan pada Rh, proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan psikiater ini bertujuan untuk menentukan apakah Rh dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.

Hingga saat ini, pihak Polsek Sagulung masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater tersebut. Penanganan kasus ini terus menjadi prioritas dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku, termasuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dalam berkas penyelidikan. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update